Layanan Sejiwa, bantuan pemerintah menyediakan bantuan pada masyarakat dalam masa pandemi covid-19. (Foto: Ilustrasi. Dok. Pexels.com)
Layanan Sejiwa, bantuan pemerintah menyediakan bantuan pada masyarakat dalam masa pandemi covid-19. (Foto: Ilustrasi. Dok. Pexels.com)

Bantuan Psikologis Disediakan Pemerintah dalam ‘Layanan Sejiwa’

Rona psikologi kesehatan mental covid-19 pandemik virus korona Layanan Sejiwa
Kumara Anggita • 14 Mei 2020 21:09
Jakarta: Masalah pandemi covid-19 ini tak hanya memberi gangguan pada kesehatan namun juga pada mental. Oleh karena itu, pemerintah telah menyediakan bantuan untuk menyehatkan kesehatan mental Anda dalam Layanan Sejiwa.
 
Dr. Seger Handoyo, Psikolog dan Ketua HIMPSI menjelaskan bahwa dalam masa pandemi covid-19 ini, krisis gangguan jiwa bisa meningkat, mengingat banyak masalah yang muncul mulai dari finansial, hubungan, hingga personal akibat keseharian kita yang telah berubah.
 
“Persoalan keselamatan jiwa tidak langsung disebabkan oleh penyebaran virus namun disebabkan masyarakata harus kerja dari rumah, sekolah dari rumah, tidak dapat bepergian secara bebas. Persoalan ekonomi karena penurunan pendapatan, pemutusan hubungan kerja, kesulitan berusaha dan sebagainya,” jelasnya dalam video BNPB, Kamis, 14 Mei 2020.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Ini dapat membuat orang mengalami masalah kejiwaan,” lanjutnya.
 
Untuk menjawab permasalahan ini, dia berharap bahwa pemerintah bisa menyediakan bantuan pada masyarakat agar kesehatan mentalnya tetap terjaga. Dan untungnya sekarang sudah ada yang dinamakan Layanan Sejiwa.
 
“Bantuan terhadap ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) atau yang mengalami luka batin harus diberikan secara nasional untuk menjaga ketahanan kesehatan mental bangsa,” sarannya.
 
“Pemerintah telah merespons persoalan tersebut dengan membuat layanan psikologi untuk sehat jiwa bernama Layanan Sejiwa. Layanan Sejiwa ini diturunkan pada tanggal 28 April 2020 oleh Kepala Kantor Staf Presiden, Bapak Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko,” jelasnya.
 
Dia menjelaskan bahwa layanan ini hasil dari kolaborasi beberapa kemeterian seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, PT Telkom Indonesia bersama PT Infomedia Nusantara, dan IMSI,” ujarnya.
 
Anda bisa mendapatkan layanan ini hanya dengan menghubungi 119 lalu tekan 8. 
 
“Masyarakat akan diterima oleh agen call center dan selanjutnya ditangani oleh relawan psikologi yang akhirnya mendapat bantuan psikologis awal,” jelasnya.
 
Anda akan diarahkan sesuai dengan permasalahan Anda. “Bantuan psikologis awal digunakan untuk membantu mengobati luka batin agar tidak menjadi gangguan jiwa yang serius," katanya.
 
"Apabila dibutuhkan bantuan lanjutan karena penelpon mengalami persoalan psikologis yang tak bisa terselesaikan dengan bantuan tersebut, maka penelpon akan dirujuk pada psikolog atau psikiater bila butuh konseling atau psikoterapis,” ujarnya. 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(TIN)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif