“Paling rendah itu rasa takut. Ketika kita melakukan sesuatu, kalau karena rasa takut entah takut dihukum atau didenda, itu level satu,” ujar Sosiolog UI, Daisy Indira Yasmine, S.Sos., M.Soc.Sci. “Harusnya ditingkatkan menjadi level dua. Level dua itu rasa malu, nah biasanya sanksi sosial nih yang bekerja.”
Pada level rasa malu inilah, menurut Daisy maka bisa terjadi kesadaran kolektif. Dalam hal ini adalah penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Ini biasanya tokoh masyarakat, dan ibu-ibu kader bisa berperan nih. Ibu-ibu PKK atau Posyandu di daerahnya biasanya masih bisa berperan.”
“Nah yang paling tinggi tingkatannya, itu yang sudah terinternalisasi bahwa dia menyadari itu adalah kesadaran untuk menjaga orang lain. Jadi harusnya rasa yang tumbuh itu adalah rasa yang bersalah,” ujar Daisy.