Pegawai kesehatan seharusnya mengutamakan pemberian ASI dan tidak menyarankan susu formula jika tidak ada kendala pada si ibu. (Foto: Pexels.com)
Pegawai kesehatan seharusnya mengutamakan pemberian ASI dan tidak menyarankan susu formula jika tidak ada kendala pada si ibu. (Foto: Pexels.com)

Perkuat ASI Eksklusif, Pegawai Kesehatan Tidak Diperbolehkan Tawarkan Susu Formula

Rona asi eksklusif
Sunnaholomi Halakrispen • 24 September 2019 17:00
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sangat menyarankan para ibu menyusui anaknya atau pemberian ASI (air susu ibu), sebab ada banyak manfaat ASI. Begitu pula sebaliknya, tidak disarankan bayi mengonsumsi susu formula.
 
Meskipun banyak susu formula dijual bebas dan dipromosikan manfaat dari kandungannya, namun ASI tetap lebih baik untuk bayi Anda terlebih untuk bayi yang baru lahir. Dengan penekanan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau seluruh pegawai kesehatan di rumah sakit untuk turut serta sepaham.
 
Apabila ada pegawai kesehatan di Rumah Sakit yang menawarkan susu formula, maka ada sanksi yang akan diberikan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr. Kirana Pritasari, MQIH.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kita punya PP (Peraturan Pemerintah) untuk pemberian ASI Eksklusif. Di situ sudah dijelaskan apa yang seharusnya dijalankan. Ada pasal yang menjelaskan melarang iklan. Regulasi itu kan positif dan berlaku untuk semua," ujar dr. Kirana di Kantor Kemenkes, Jakarta.
 
Pegawai rumah sakit yang memberikan saran mengonsumsi susu formula kepada pasien ibu hamil atau yang baru melahirkan, termasuk melakukan upaya iklan. Sangat tidak diperbolehkan katanya.
 
Perkuat ASI Eksklusif, Pegawai Kesehatan Tidak Diperbolehkan Tawarkan Susu Formula
(Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr. Kirana Pritasari, MQIH menjelaskan pegawai kesehatan seharusnya mengutamakan pemberian ASI dan tidak menyarankan susu formula jika tidak ada kendala pada si ibu. Foto: Pexels.com)
 
Selain itu, ada juga kebijakan lain untuk seluruh rumah sakit yang berada di Indonesia. Penekanannya pada edukasi penerapan ASI Eksklusif oleh para ibu.
 
"Harusnya mereka tenaga medis di rumah sakit memahami regulasi tersebut. Tindakan ini sangat memengaruhi para ibu, karena yang pertama kali ditemui ibu setelah melahirkan itu ya tenaga kesehatan," tuturnya.
 
Dr. Kirana memaparkan, siapapun berhak dan sangat dipersilakan memberikan pelaporan jika ada tenaga kesehatan terkait yang tidak memenuhi regulasi itu. Terlebih, soal upaya menawarkan susu formula.
 
Menurutnya, pegawai kesehatan seharusnya mengutamakan pemberian ASI dan tidak menyarankan susu formula jika tidak ada kendala pada si ibu. Dia pun meyakini bahwa pegawai kesehatan tidak mungkin akan memaksa pasien untuk mengonsumsi susu formula.
 
Sementara itu, untuk mengontrol para pegawai kesehatan yang menawarkan susu formula tanpa pertimbangan kondisi si ibu, diakuinya sangat sulit karena ada ratusan jumlah rumah sakit. Pihaknya mengimbau para organisasi prosesi dan asosiasi rumah sakit memberikan pembinaan terkait pemasaran susu formula.
 
"Ada Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan RI) tentang sanksi dari penyelenggara apabila melakukan hal-hal yang bisa menghambat keberhasilan program ASI eksklusif. Ada sanksi administratif yang lebih ditonjolkan, ada teguran," pungkasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(TIN)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif