Konferensi Pers Hari Ginjal Sedunia beberapa waktu lalu (Foto: Abas/Medcom.id)
Konferensi Pers Hari Ginjal Sedunia beberapa waktu lalu (Foto: Abas/Medcom.id)

Penyakit Ginjal Masih Jadi Beban Terberat BPJS

Rona kesehatan ginjal
Dhaifurrakhman Abas • 17 Maret 2019 09:11
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, persentase Penyakit Ginjal Kronis (PGK) masih tinggi yaitu sebesar 3,8 persen.
 
Jakarta: Penyakit ginjal menjadi salah satu yang membuat beban keuangan negara membengkak. Sebabnya, penyakit yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) ini kian berkembang tiap tahunnya.
 
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, persentase Penyakit Ginjal Kronis (PGK) masih tinggi yaitu sebesar 3,8 persen. Ini bahkan meningkat sebesar 1,8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2013.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Seiring perkembangannya, biaya terapi terhadap pasien juga makin tinggi. Mencapai Rp3,1 triliun pada 2017,” kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Budi Mohamad Arief.
 
Adapun, terapi untuk mengobati gagal ginjal terdiri dari hemodialisis (HD), dialisis peritoneal (DP), dan transplantasi ginjal. Pada 2017 saja, sudah tercatat ada sekitar 3.657.691 prosedur dialisis yang dilakukan untuk pasien.
 
"Tingginya angka kejadian penyakit ginjal membuat beban negara untuk membiayai terapi dialisis lebih dari Rp1,5 triliun," katanya.
 
Begitupun pada kondisi yang mengharuskan pasien untuk melakukan transplantasi ginjal. Kata Budi, beban yang dikeluarkan negara kian meroket.
 
“Beban BPJS untuk penanganan transplantasi ginjal di Indonesia juga masih tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Perbedaan Filler, Botox, dan Ultherapy bagi Wajah

Meski begitu, terapi transpalansi ginjal bukan merupakan pilihan yang paling tepat untuk mengatasi penyakit tersebut, Soalnya, kata dia, negara masih terbatasi oleh kelangkaan organ, sumber daya manusia, dan fasilitas menjadi pengalang bagi penderita untuk menerima transplantasi.
 
“Sehingga dilakukan terapi dialisis,” ungkapnya.
 
PGK merupakan kondisi yang menyebabkan kelainan dari fungsi dan struktur ginjal. Artinya, bila menderita PGK, seseorang berisiko tidak dapat menyaring kotoran, mengontrol jumlah air dalam tubuh, serta tidak mampu mengatur kadar garam, dan kalsium dalam darah.
 
PGK disebabkan oleh dua faktor utama. Faktor yang dimaksud adalah penyakit ginjal yang dapat dimodifikasi dan yang tidak dapat dimodifikasi.
 
Penyakit tak dapat dimodifikasi merupakan penyakit yang disebabkan oleh genetika. Biasanya terjadi karena riwayat keluarga yang memiliki penyakit ginjal, kelahiran prematur dan usia senja.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(FIR)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif