Ras Muhamad (Foto: Ras Muhamad)
Ras Muhamad (Foto: Ras Muhamad)

EKSKLUSIF!

Ras Muhamad Bingung Buku Reggae-nya Disita Polisi dalam Penangkapan Direktur Lokataru

Basuki Rachmat • 09 September 2025 13:29
Jakarta: Musisi reggae Ras Muhammad mengaku terkejut ketika mengetahui buku karya tulisannya ikut disita penyidik Polda Metro Jaya dalam penggeledahan terkait kasus dugaan penghasutan yang menjerat Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
 
Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Ras Muhammad membagikan potongan berita dari portal berita Suara.com yang melaporkan buku bertajuk Negeri Pelangi menjadi salah satu barang bukti yang diangkut penyidik pada Kamis, 4 September 2025. Penggeledahan itu sendiri dilakukan di apartemen milik orang tua Delpedro di kawasan Jakarta Utara.
 
Artikel berjudul “Buku Reggae Jadi Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro” menyebut buku yang membahas soal persatuan dan keberagaman itu kini dikaitkan dengan dugaan tindak penghasutan anarkis yang menjerat Delpedro.

Menanggapi hal itu, Ras Muhammad pun melontarkan nada heran melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 7 September 2025.
 
"Hmmmm, buku Negeri Pelangi masih avalilable kok di @rasmuhammad_merch. Kalo pengen bedah, menghasut darimana ya?," tulis Ras Muhammad.
 
Baca juga: Cerita Ruben Onsu Bertemu Olga Syahputra dan Julia Perez saat Umrah

Kronologi Kasus Tuduhan Penghasutan Delpedro

Sebelum penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Delpedro Marhaen ditangkap oleh pihak Kepolisian pada 1 September 2025 lalu.
 
"Atas dugaan melakukan ajakan atau tindakan pidana penghasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak," kata Ade Ary yang dikutip dari MetroTV News, pada Selasa, 9 September 2025.
 
Dalam kasus ini, Delpedro juga dituding menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keresahan serta membiarkan anak di bawah umur ikut aksi unjuk rasa tanpa perlindungan.
 
Kepolisian pun akhirnya menjerat Delpedro dengan pasal berlapis, yakni dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang ITE, serta Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak.
 

Reaksi Ras Muhammad 

Dalam wawancara eksklusif dengan Medcom.id, Ras Muhammad menegaskan dirinya sempat kaget karya tulisnya dijadikan barang bukti yang dikaitkan dengan penghasutan.
 
"Aku mau kasih statement untuk buku Negeri Pelangi. Awalnya sih aku berusaha tidak reaktif ya, tetapi rasaku sih speechless pas buku itu dijadikan sebagai barang bukti, bahwa buku itu (dibilang) soal penghasutan lah atau apa gitu," ungkap Ras Muhammad kepada Medcom.id pada Selasa, 9 September 2025.
 
Menurut musisi berusia 42 tahun itu, aparat seharusnya lebih bijak. Terlebih, di sampul belakang buku Negeri Pelangi sudah tertera sinopsis yang menjelaskan isi buku sebagai pembahasan mengenai musik reggae, persatuan, dan keberagaman, bukan buku yang berisi pesan ajakan anarkis.
 
"Untuk soal buku, semoga kita terhindar dari soal kurangnya literasi. Karena edukasi dan juga literasi itu sangat penting, dimana kita bisa memproses sebuah informasi," kata Ras Muhammad.
 
"Berhubung juga di buku Negeri Pelangi kan dibelakangnya (tertera dengan jelas) adanya sinopsis bahwa isi bukunya itu seperti ini," tambahnya.
 
Menutup pernyataannya, Ras Muhammad menyampaikan harapan agar Indonesia lekas membaik. Ia menekankan pentingnya keberpihakan pejabat publik dan aparat kepada rakyat.
 
"Semoga Indonesia membaik dalam segala hal, baik di pemerintahan maupun di lapangan. Semoga kita menuju Indonesia dengan pemerintahan yang lebih bersih, dan juga aparat lebih memihak kepada rakyat," ucapnya.
 
Menurutnya, negara seharusnya hadir melayani rakyat, bukan memperlakukan rakyat sebagai lawan.
 
"Kalau bagi saya, sebenarnya mereka lah yang harus melayani rakyat, bukan menjadikan rakyat semacam lawan. Mereka kan dipilih dan menjabat atas nama rakyat, dan juga mengambil uangnya dari pajak rakyat. Jadi saya berharap mereka lebih memihak terhadap rakyat," tutup Ras Muhammad.
 
Baca juga: Warganet Sorot Konsistensi The Panturas, Mundur dari Pestapora tapi Tampil di Festival Lain dengan Sponsor Tambang

Sinopsis Buku Negeri Pelangi

Buku Negeri Pelangi berisi tentang perjalanan Ras Muahamad sebagai musisi reggae Indonesia dalam menelusuri jejak sejarah reggae. Istilah "Negeri Pelangi" sendiri merujuk pada Ethiopia, sebuah wilayah yang dianggap para kaum Rastafari sebagai tanah harapan mereka yang menyimbolkan semangat, dan perjuangan untuk hidup lepas dari penindasan.
 
Ras Muhamad sempat melakukan perjalanan ke Ethiopia dan kemudian merilis buku Negeri Pelangi tentang perjalanan itu pada 2012. Isi buku ini lebih banyak menceritakan sejarah reggae dan bagaimana musik ini berserta tokoh-tokoh di dalamnya memberi perspektif pandangan terkait musik, budaya, dan kehidupan sosial.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan