(Foto: Antara/Jafkhairi)
(Foto: Antara/Jafkhairi)

Pernikahan Usia Dini Dipicu Faktor Ekonomi

Rona anak-anak
Sri Yanti Nainggolan • 07 Februari 2017 15:24
medcom.id, Jakarta: Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) periode 2008-2015 menyebutkan bahwa satu dari empat anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun di seluruh Indonesia.
 
Sampel tersebut dilakukan pada wanita yang penah menikah di usia 20-24 tahun, hasilnya 1.348.886 anak perempuan menikah di usia 18 tahun di tahun 2012.
 
"Ini berarti 25 persen anak perempuan menikah (di bawah umur). Di tahun terakhir penelitian, yaitu 2015, presentase tersebut menurun menjadi 23 persen," ujar Fadilla Putri selaku Child Protection Officer UNICEF Indonesia dalam Lokakarya  Membangun Mekanisme Pemantauan dan Pelaporan Pelaksanaan Konvensi Hak Anak PBB, Selasa (7/2/2017).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menjelaskan, perkawinan di bawah umur dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal seperti rumah tangga dan daerah tempat tinggal.
 
Data tersebut menyebutkan bahwa anak perempuan dengan tingkat pengeluran terendah dalam rumah tangga berpeluang sebanyak dua kali lipat lebih besar untuk menikah di bawah umur, dibandingkan mereka yang berasal dari rumah tangga dengan pengeluaran lebih tinggi.  
 
Masih berdasarkan data, anak perempuan dengan tingkat ekonomi terendah memiliki presentase menikah sebelum berusia 18 tahun mencapai 28,28 persen. Sementara, pada anak perempuan dengan kondisi ekonomi tertinggi, presentasenya sebesar 12,57 persen.
 
Selain itu, untuk tingkat lingkungan, anak yang tinggal di daerah pedesaan memiliki kecenderungan untuk menikah dini sebesar 1,5 kali lipat. Pada tahun 2013, presentase pernikahan di bawah 18 tahun di perkotaan adalah 18, 48 persen, sementara di pedesaan 10 persen lebih tinggi. Dua tahun kemudian, presentase di dua daerah tersebut masing-masing menurun satu persen.
 
Terkait kondisi rumah, data SUSENAS menyebutkan bahwa angka perkawinan pada usia anak meningkat seiring dengan menurunnya kondisi rumah layak, dimana presentasenya mencapai 32,72 persen untuk rumah rawan layak huni, sementara untuk rumah tidak layak huni adalah 31,01 persen, dan rumah layak huni sebesara 21,92 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(DEV)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif