Dijelaskan Dr. Natalina Christanto, kehamilan wanita rhesus negatif pada dasarnya aman, asalkan tidak terdapat antibodi RhD dalam darah wanita tersebut. Antibodi tersebut terbentuk jika darah rhesus negatif bertemu rhesus positif. Artinya, darah ibu tidak boleh tercampur dengan darah janin selama kehamilan.
Akibat jika darah tercampur, antibodi ini akan menyerang darah janin rhesus positif dan menyebabkan keguguran atau Rh disease pada janin (hydrops fetalis) yang berujung pada kematian janin.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mengingat kehamilan wanita rhesus negatif cukup beresiko, maka wanita rhesus negatif yang tengah merencanakan kehamilan disarankan untuk mengecek ada tidaknya keberadaan antibodi RhD di dalam darah, minimal di usia kehamilan 12 minggu. Jika hasilnya negatif, janin berada dalam kondisi yang aman.
Namun, jika ditemukan titer antibodi tersebut di dalam darah, segera berkonsultasi untuk mendapatkan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap tumbuh kembang janin.
Jangan cemas ataupun khawatir dengan informasi yang beredar di masyarakat, terutama stigma negatif tentang kehamilan dengan rhesus negatif. Kecemasan serta kekhawatiran yang berlebihan saat seorang calon ibu memiliki rhesus negatif akan berpengaruh secara langsung terhadap tumbuh kembang janin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(LOV)