Ilustrasi-Pexels
Ilustrasi-Pexels

Ibu Hamil Baiknya Melakukan PCR atau Rapid Test?

Rona kehamilan
A. Firdaus • 13 Juni 2020 06:05
Jakarta: Ibu yang sedang menjalani kehamilan tentu merasa was-was kala Pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Tak hanya dirinya yang dipikirkan, melainkan kesehatan calon bayi mereka.
 
Untuk bisa mengetahui apakah ibu hamil ini terinfeksi atau tidak, tentunya harus melakukan tes covid-19. Bisa dengan cara rapid test, atau dengan polymerase chain reaction (PCR).
 
Menurut dr. Ni Komang Yeni, SpOG, baiknya disarankan untuk para ibu hamil melakukan PCR demi keselamatan bersama.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Harus dengan PCR untuk akurasi yang lebih baik. Hal itu dilakukan demi keselamatan bersama untuk tidak saling menulari, juga untuk bayinya nanti," terang dr. Yeni kepada Medcom.id.
 
PCR merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Pada pandemi covid-19, PCR kerap digunakan yaitu dengan mendeteksi genetik virus corona.
 
Prosedurnya diawali dengan pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring (bagian antara hidung dan tenggorokan), orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan), atau paru-paru pasien yang diduga terinfeksi virus corona.
 
Sementara rapid test sendiri bukanlah tes untuk mendiagnosis covid-19. Rapid test hanyala pemeriksaan penyaring atau skrining untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang dihasilkan tubuh ketika terpapar virus corona.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(FIR)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif