“Ini tugas kita semua untuk bisa mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia, terutama lembaga amil zakat (LAZ) seperti Dompet Dhuafa. Dana zakat sebesar Rp217 triliun bila terkumpul akan sangat membantu dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ungkap Presiden Direktur Dompet Dhuafa Filantropi Ahmad Juaini melalui keterangan resmi yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (2/7/2016).
Ahmad menambahkan, bila potensi dana zakat bisa terserap dengan baik, maka akan banyak rumah sakit dan sekolah gratis berkualitas yang dapat dibangun, beasiswa untuk pelajar atau mahasiswa dhuafa, perumahan rakyat, bantuan dana untuk pelaku usaha kecil, dan berbagai program pengentasan kemiskinan lainnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Dana zakat sejatinya mampu berkontribusi dalam upaya menggapai cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dalam Undang-Undang Dasar 1945 yakni mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdasakan kehidupan bangsa,” ujar Ahmad.
Oleh karena itu, para institusi pengelola zakat mesti bekerja secara profesional. LAZ tidak hanya harus memerhatikan aspek penggalangan dana zakat dan menciptakan program pengentasan kemiskinan yang berkualitas, tetapi juga dalam aspek sosialisasi dan komunikasi.
Ahmad menjelaskan, aspek sosialisasi dan komunikasi sebagai syiar kebermanfaatan zakat amat perlu digalakkan kepada publik. Masih jauhnya realisasi penghimpunan dengan potensi zakat ditengarai salah satunya masih banyak publik belum memahami perihal zakat.
Zakat, oleh sebagian masyarakat Indonesia baru dipahami berupa zakat fitrah yang dikeluarkan saat bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Padahal, jenis zakat beragam mulai dari zakat maal (zakat harta), zakat perniagaan, zakat pertanian, dan zakat peternakan.
“Sebagian masyarakat pun masih belum menyalurkan zakatnya lewat badan atau lembaga amil zakat. Para muzaki (pemberi zakat) umumnya memilih secara konvensional dengan langsung memberi kepada mustahik (penerima zakat),” terang Ahmad.
Momentum Ramadan
Bulan Ramadan adalah momentum tepat bagi LAZ untuk menggencarkan sosialisasi soal zakat. Publik perlu mendapatkan informasi secara lengkap bagaimana penyaluran zakat yang sesuai spirit Islam, yakni kepada LAZ.
“Dana zakat yang terhimpun LAZ disalurkan secara profesional dan tepat sasaran kepada mustahik. Program yang digulirkan tidak sebatas pada karitas (konsumtif) semata, tetapi juga berbentuk pemberdayaan,” jelas Ahmad.
Ahmad menuturkan, ikhtiar tersebut seperti yang dilakukan Dompet Dhuafa sejak dibentuk sejak 1993. Sebagai LAZ yang telah berkiprah lebih dari dua dekade, Dompet Dhuafa telah memelopori inovasi program-program pemberdayaan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, dan Pengembangan Sosial (Relief).
Hingga akhir 2015, penerima manfaat berbagai program sosial dan pengentasan kemiskinan Dompet Dhuafa telah mencapai 12.665.068 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan 17 negara.
“Di bidang Pendidikan, Dompet Dhuafa memiliki sekolah berasrama dan akselerasi gratis bagi kaum dhuafa bernama SMART Ekselensia Indonesia di Bogor, Jawa Barat. Sejak 2004 hingga saat ini, lebih dari 300 siswa dari 26 Provinsi menerima manfaat program tersebut,” kata Ahmad.
Selain itu, sebanyak lebih dari 3.592 mahasiswa telah mendapatkan beasiswa pendidikan dan pembinaan dari Dompet Dhuafa sejak 2003. Di ranah pendampingan sekolah total sebanyak 131.360 jiwa menerima manfaat di 46 kota seluruh Indonesia. Di bidang kesehatan, Dompet Dhuafa telah memiliki pelayanan kesehatan tidak berbayar untuk kaum dhuafa. Pelayanan kesehatan tersebut mencakup layanan tingkat dasar yang layak dan optimal sekelas klinik, yakni Layanan Kesehatan cuma-cuma maupun layanan tingkat rujukan sekelas rumah sakit, yakni Rumah Sehat Terpadu.
Sedangkan di bidang Ekonomi, Dompet Dhuafa telah menjaring penerima manfaat sebanyak 626.874 jiwa di Indonesia. Di bidang Pengembangan Sosial, sebayak 10.545.615 jiwa penerima manfaat. Ahmad juga memaparkan hasil riset keberhasilan pengurangan kemiskinan para penerima manfaat program. Riset yang dilakukan lembaga Social Investment Indonesia (SII) dan Divisi Penelitian dan Pengembagan Dompet Dhuafa ini mengungkap, dari 100 persen jumlah penerima manfaat miskin pada 2012, mampu terkurangi 44% pada tahun 2015.
“Riset ini dilakukan terhadap 420 responden penerima manfaat program ekonomi Dompet Dhuafa di lima daerah. Dari jumlah responden tersebut, sebanyak 78% berstatus miskin dan 16% berstatus rawan miskin,” paparnya.
Lebih lanjut Ahmad menuturkan, semua capaian Dompet Dhuafa tersebut tidak bisa terlepas dari dukungan seluruh stakeholders, terutama donatur.
“Menapaki usia di dasawarsa ketiga, Dompet Dhuafa berupaya terus bekerja di tengah kaum dhuafa, merajut peradaban zakat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (SBH)