Seperti yang dilakukan Pondok Pesantren Tebuireng, di Desa Cukir, Kecamatan Diwek dan Ppndok Pesantren Mambaul Maarif, di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.
Salah satu ustad di Ponpes Tebuireng, Lukman Hakim, mengatakan khataman kitab kuning dilakukan pada beberapa waktu setelah salat. “Kebanyakan setelah salat ashar dan tarawih. Ada juga yang seusai salat subuh,” katanya, Minggu (21/6/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Khataman kitab tersebut wajib diikuti seluruh santri, baik putra dan putri, yang mencapai 3.000 orang. “Khataman dilakukan mulai 1 hingga 17 Ramadan,” katanya. Setelah khatam, para santri diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Total ada sebanyak 27 kita yang harus dikhatamkan santri. Materi kitab beragam mulai dari materi tentang ketauhidan, akhlaq atau budi pekerti, fiqih atau tata cara ibadah, hingga tafsir hadits dan Alquran.
Ponpes Mambaul Maarif di Denanyar, Jombang, juga menggelar khataman kitab selama bulan Ramadan. “Di pondok kami khataman sampai 19 Ramadan dan ditutup dengan acara peringatan Nuzulul Quran,” kata pengasuh pesantren Mambaul Maarif, Abdussalam Sokhib.
Khataman di pondok setempat dilakukan hampir setelah salat lima waktu antara lain setelah salat subuh, zuhur, ashar, dan tarawih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (UWA)