Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Pengemis di sekitar Masjid Sunda Kelapa. MTVN/LB Ciputri Hutabarat
Pengemis di sekitar Masjid Sunda Kelapa. MTVN/LB Ciputri Hutabarat

Tarif Damai Pengemis Saat Razia Rp200 Ribu

LB Ciputri Hutabarat • 26 Juni 2015 15:03
medcom.id, Jakarta: Agar terbebas dari razia, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengemis atau gelandangan cukup membayar uang damai. Hal itu diungkapkan salah seorang pengemis di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.
 
"Dinas Sosial yang razia kami. Mereka dan Satpol PP yang mintain uang, saya kasih Rp200 ribu lalu saya diturunin di tengah jalan," kata salah seorang pengemis kepada Metrotvnews.com, Jumat (26/6/2015).
 
Dia memperoleh uang sebanyak itu dari meminta-minta. Ia tak keberatan menghabiskan jerih payahnya asal bebas dan bisa kembali mengemis. "Daripada saya enggak bisa cari uang lagi?" ketusnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sementara, pengemis yang tak mampu membayar, terpaksa digiring ke Panti Sosial. Untuk jangka waktu berapa lama di panti, tergantung dari barang jaminan dan profesi mereka.
 
"Kalau dia jualan ada dagangannya cepat bebasnya. Tapi kalau seperti saya enggak ada apa-apa bisa empat bulan. Kemarin teman saya malah ada delapan bulan dikurung, apa enggak kejam begitu?" ujarnya.
 
Saat bebas, ia mengaku bisa meraup uang ratusan ribu dalam sehari. Tapi, hasil mengemis tak pasti. Penghasilan meningkat tajam setiap Jumat. Usai salat Jumat, terutama di bulan Ramadan, banyak umat Muslim yang mengeluarkan uang untuk pengemis.
 
Hari selain Jumat, pengemis yang tidak mau menyebutkan namanya ini mengaku tetap mangkal di Masjid Sunda Kelapa."Kalau penghasilan untung-untungan. Kalau cacat bisa dapat Rp200 ribu sehari," cerita dia.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(TRK)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif