Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Masjid Astana Sultan Hadlirin peninggalan Ratu Kalinyamat di Desa Mantingan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (Foto: MTVN/Rhobi)
Masjid Astana Sultan Hadlirin peninggalan Ratu Kalinyamat di Desa Mantingan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (Foto: MTVN/Rhobi)

Masjid Mantingan, Bangunan Bersejarah Peninggalan Ratu Kalinyamat

Rhobi Shani • 10 Juni 2016 14:44
medcom.id, Jepara: Jepara tak hanya terkenal akan kerajinan ukirannya saja, wilayah dengan garis pantai sekitar 72 kilometer itu rupanya memiliki bangunan situs bersejarah peninggalan sebuah kerajaan.
 
Adalah Masjid Mantingan, masjid yang dibangun sekitar tahun 1540 peninggalan Ratu Kalinyamat yang masih memiliki garis keturunan dengan Raja Demak. Selain masjid, di sekitar masjid juga terdapat makam suami Ratu Kalinyamat, Sultan Hadlirin.
 
Juru kunci Masjid Mantingan Ali Syafi’i menceritakan, masjid Mantingan dibangun Ratu Kalinyamat setelah suaminya wafat. Ratu Kalinyamat dibantu orangtua angkat Sultan Hadlirin, yaitu Tjie Hwio Gwan, dalam pembangunan masjid.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kalau kerajaannya Ratu Kalinyamat itu di desa yang sekarang disebut Desa Kalinyamat. Kenapa membangun masjid di sini, dulu setiap sebelum berperang atau menghadapi musuh, Ratu Kalinyamat berdoa di sini,” tutur Ali, Jumat (10/6/2016).
 
Ali melanjutkan, hingga saat ini sejumlah ornamen dan bangunan di Masjid Astana Sultan Hadlirin, nama Masjid Mantingan, masih asli dari sejak pertama kali didirikan. Salah satunya pintu di sisi kanan dan kiri serambi yang menghubungkan bagian dalam masjid. Selain itu, ornamen ukiran hiasan dinding juga masih sama.
 
“Kalau atapnya aslinya sirap. Dulu pernah diganti genteng, karena masjid ini termasuk bangunan cagar budaya, maka dikembalikan lagi menggunakan atap sirap,” urai Ali.
 
Saat Ramadan, pengunjung yang datang tak hanya untuk beribadah. Mereka juga menyempatkan untuk ziarah ke makam Sultan Hadlirin. Bahkan, banyak musafir yang bermalam untuk memperdalam keimanan dengan menginap di sekitar makam atau di masjid Mantingan.
 
“Sekarang bagi yang bermalam di makam maupun masjid kami batasi sampai tiga hari. Itu karena untuk menghindari orang-orang jahat. Dulu pernah ada yang tinggal hampir sebulan tidak ada yang berani mengusir, ternyata dia buronan polisi,” tutur Ali.
 
Masjid Mantingan bisa ditempuh dari pusat kota Jepara, menuju arah selatan selama sekitar 10 menit dengan mengendari kendaraan bermotor menuju Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Sementara jika dari arah Kudus maupun Semarang, tiba di Tugu Durian di Desa Ngabul, langsung mengambil jalur kiri. Lebih kurang 5 kilo meter dari Bundaran Ngabul, maka akan tiba di Komplek makam dan Masjid Mantingan.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MEL)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif