NEWS

LPKR Tetapkan Susunan Dewan Komisaris Baru

Rizkie Fauzian
Senin 14 September 2026 / 12:13
Ringkasnya gini..
  • RUPSLB LPKR menerima pengunduran diri Anand Kumar dan menetapkan kembali susunan Dewan Komisaris serta Direksi hingga 2028.
  • Pemegang saham LPKR menyetujui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri dengan nilai nominal total Rp2,07 miliar.
  • LPKR mencatat pra-penjualan Rp3,70 triliun dan pendapatan Rp3,61 triliun pada semester I 2026. EBITDA tumbuh 20 persen menjadi Rp754 miliar.
Jakarta: PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris setelah pemegang saham menyetujui pengunduran diri Anand Kumar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

RUPSLB LPKR digelar pada Jumat, 11 September 2026, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Selain perubahan susunan Dewan Komisaris, pemegang saham juga menyetujui penurunan modal ditempatkan dan disetor melalui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri.

Pada mata acara pertama, pemegang saham menerima pengunduran diri Anand Kumar dari jabatan Komisaris Perseroan, terhitung sejak RUPSLB ditutup. Perseroan menerima surat pengunduran diri tersebut pada 17 Juli 2026 dan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik pada 20 Juli 2026.

RUPSLB juga menetapkan kembali susunan Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan sejak ditutupnya RUPSLB hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 2028.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi LPKR

Susunan Dewan Komisaris LPKR setelah RUPSLB terdiri atas:
  1. Presiden Komisaris/Komisaris Independen: Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita
  2. Komisaris Independen: Bambang Soesatyo, SE, MBA
  3. Komisaris Independen: Theo L. Sambuaga
  4. Komisaris: Kin Chan
  5. Komisaris: George Raymond Zage III
  6. Komisaris: Ketut Budi Wijaya
Sementara itu, susunan Direksi LPKR adalah:
  1. Presiden Direktur: Indra Yuwana
  2. Wakil Presiden Direktur: Agus Arismunandar
  3. Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
  4. Direktur: Surya Tatang
  5. Direktur: Dominique Dion Leswara
  6. Direktur: David Iman Santosa
  7. Direktur: Fendi Santoso
RUPSLB juga menyetujui penurunan modal ditempatkan dan disetor melalui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri. Saham tersebut berasal dari pembelian kembali saham yang dilakukan Perseroan selama periode 2020-2023.

Saham treasuri tersebut belum dapat dialihkan karena harga pasar belum memenuhi ketentuan harga pengalihan minimum. Penarikan kembali dilakukan untuk menyelesaikan status saham treasuri sekaligus menata struktur permodalan Perseroan.
 

LPKR tata kembali struktur permodalan Perseroan

Saham yang ditarik kembali memiliki nilai nominal Rp100 per saham atau seluruhnya mencapai Rp2,07 miliar.

Dengan keputusan tersebut, modal ditempatkan dan disetor LPKR akan turun dari Rp7,089 triliun yang terbagi atas 70.898.018.369 saham menjadi Rp7,087 triliun yang terbagi atas 70.877.317.769 saham. Sementara itu, modal dasar Perseroan tidak mengalami perubahan.

Penurunan modal tersebut mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan masih memerlukan persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia.

Perseroan juga akan mengumumkan keputusan penurunan modal kepada para kreditur dengan tetap memperhatikan hak kreditur untuk mengajukan keberatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan membutuhkan fondasi tata kelola yang kuat. Melalui keputusan RUPSLB ini, kami memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan Perseroan dapat terus berjalan efektif dalam mendukung strategi pertumbuhan LPKR," ujar Presiden Direktur LPKR Indra Yuwana dalam keterangan tertulis, Senin, 14 September 2026.

Ia mengatakan Perseroan akan terus menjalankan bisnis secara disiplin dan menerapkan prinsip kehati-hatian dengan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang.

Pada semester I 2026, LPKR mencatat pra-penjualan sebesar Rp3,70 triliun atau 62 persen dari target tahun ini. Pada periode yang sama, pendapatan Perseroan mencapai Rp3,61 triliun.

EBITDA LPKR tumbuh 20 persen menjadi Rp754 miliar dari Rp627 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp385 miliar.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(KIE)

MOST SEARCH