Kepala Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunung Kidul Nur Giyanto mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 125/KPTS/2021 ada 21.758 rumah RTLH yang tersebar di 18 kecamatan/kapanewon di wilayah ini.
"Tahun ini, ada perbaikan sebanyak 695 unit. Rinciannya, sebanyak 400 unit diperbaiki melalui dana APBD kabupaten. Sedangkan sisanya, sebanyak 63 unit merupakan bantuan dari pemerintah pusat dan bantuan dari Pemerintah DIY ada 232 unit," kata di Gunung Kidul, Rabu, 16 Maret 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat ini, tahapan rehabilitasi RTLH masih dalam persiapan. Rencananya di Maret dilakukan validasi dan verifikasi terhadap rumah warga yang akan menerima bantuan. Data pasti terkait dengan penerima bantuan masih menunggu proses ini berakhir.
"By name by adress masih harus diverifikasi terlebih dahulu," ujarnya.
Ia mengatakan Pemkab Gunung Kidul melalui DPUPRKP berupaya melakukan perbaikan setia tahunnya, baik menganggarkan melalui APBD kabupaten, dan mengupayakan dari provinsi dan pemerintah pusat.
"Penganggaran setiap tahun hingga sekarang belum bisa menyasar keseluruhan karena keterbatasan anggaran yang ada," ungkapnya.
Giyanto mengatakan bantuan perbaikan RTLH bersifat stimulan. Warga penerima bantuan diwajibkan menyediakan dana pribadi untuk proses perbaikan. Per keluarga hanya Rp17,5 juta. Jumlah ini sudah termasuk upah dan pembelian material bangunan.
"Total dana yang disediakan pemkab mencapai Rp7 miliar," kata Giyanto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunung Kidul Subiyantoro mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104/2021 tentang Rincian APBN 2022, ada aturan perbaikan RTLH yang dibiayai oleh dana desa. Sesuai dengan ketentuan, besaran anggaran perbaikan mencapai tujuh persen dari total dana desa yang diterima di tahun ini.
Namun demikian, Subiyantoro belum bisa memberikan rincian berkaitan dengan pagu anggaran untuk perbaikan RTLH dari dana desa karena harus menjumlahkan dulu dari masing-masing kalurahan/desa.
"Memang sudah ada aturannya, termasuk besaran untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari dana desa," katanya.