BP Tapera telah salurkan pembiayaan syariah Rp3,46 triliun. Foto: Kementerian PUPR
BP Tapera telah salurkan pembiayaan syariah Rp3,46 triliun. Foto: Kementerian PUPR

BP Tapera Salurkan Pembiayaan Syariah Rp3,46 Triliun

Rizkie Fauzian • 26 September 2023 21:58
Jakarta: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menyalurkan pembiayaan syariah yang bersumber dari dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2022 senilai Rp4,62 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membiayain sebanyak 42.237 rumah.
 
"Penyaluran pembiayaan syariah dari dana FLPP per 15 September 2023 mencapai Rp3,46 triliun," kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 September 2023. 
 
Khusus untuk Sumatera Selatan, telah tersalurkan sebanyak 2.085 unit yang terdiri dari 213 perumahan, 133 pengembang, dua bank, di 10 kota/kabupaten.

Sedangkan untuk pembiayaan syariah yang bersumber dari dana Tapera, sejak 2021 hingga 14 September 2023, BP Tapera telah merealisasikan akad sebanyak 1.660 unit rumah.
 
“Kami berharap masyarakat di provinsi Sumatera Selatan bisa memanfaatkan program pembiayaan perumahan untuk rumah Tapera ini, karena rumah Tapera adalah rumah yang berkualitas, dihuni dan tepat sasaran,” ungkap Adi.
 
Baca juga: BTN Syariah dan BP Tapera Gelar Akad Kredit Massal 2.300 Rumah

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna sendiri mengakui bahwa pembiayaan perumahan syariah di Indonesia sendiri baru mencapai 10 persen. 
 
Padahal dengan potensi masyarakat yang mayoritas muslim, seharusnya pembiayaan syariah khususnya di sektor perumahan angkanya bisa lebih ditingkatkan dari realisasi yang ada saat ini. 
 
"Ini anomali yang terjadi di Indonesia, padahal dengan penduduk muslim yang mencapai 90 persen seharusnya pembiayaan perumahan syariahnya bisa lebih dari 10 persen. Angka ini yang harus bisa kita balik ke depannya," ujar Herry.
 
Herry juga meminta kepada stakeholder terkait agar lebih mensosialisasikan pembiayaan perumahan syariah serta memodifikasi aturan-aturannya agar tidak lagi dinilai sama dengan pembiayaan konvensional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan