Aset bangunan para pengembang nantinya masuk dalam ADP IKN. Foto: Shutterstock
Aset bangunan para pengembang nantinya masuk dalam ADP IKN. Foto: Shutterstock

Ini Status Tanah yang Ditawarkan Otorita IKN untuk Pengembang

Rizkie Fauzian • 10 Juni 2022 18:38
Jakarta: Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengajak pengembang properti untuk turut membangun IKN di Provinsi Kalimantan Timur. Untuk tahap pertama, akan dibangun rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)/Polri.
 
Rumah yang dibangun untuk ASN/Polri merupakan rumah dinas tipe 1 sehingga tidak boleh diperjual belikan karena tanahnya menjadi Badan Milik Negara (BNM). Hingga saat ini ada beberapa pengembang lokal dan asing yang tertarik membangun rumah di IKN.
 
Baca juga: Pengembang Lokal hingga Asing Bakal Bangun Rumah untuk ASN di IKN

Menurut Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Raharjo, rumah yang dibangun pengembang akan masuk dalam ADP (Aset Dalam Penguasaan). Berbeda dengan perumahan yang biasanya memiliki status hak milik, hak guna bangunan (HGB), atau hak pakai.
 
"Aset bangunan para pengembang nantinya masuk dalam ADP IKN, bukan BMN meskipun dibangun di atas tanah yang dikuasai oleh pemerintah," jelasnya dalam diskusi dikutip, Jumat, 10 Juni 2022.
 
Dhony menjelaskan, nantinya otorita akan mendapat HPL (hak pengelolaan) yang bisa ditingkatkan statusnya menjadi HGB di atas HPL. Status HGB di atas HPL ini akan dibagi menjadi dua kategori.
 
Baca juga: Diajak Bangun Rumah ASN di IKN, Ini Kemudahan yang Didapat Pengembang
 
"Kantor Presiden, kantor pemerintah, rumah dinas akan menjadi bagian dari BMN. Sementara farming, kawasan industri, financial center merupakan ADP IKN yang bisa dialihkan, dijual belikan, dan disewakan," ujarnya.
 
Hingga saat ini, pihak otorita akan mencari skema lainnya yang lebih baik dari yang saat ini ditawarkan. Namun, cara yang ditawarkan tidak boleh melanggar aturan dan sesuai dengan undang-undang. 
 
"Kita ingin lebih dari itu, kita cari cara yang tidak melanggar aturan dan perundangan supaya lebih menarik ADP ini, tapi saya ingin lebih cepat lagi," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan