Aturan parkir di apartemen. Foto: Freepik
Aturan parkir di apartemen. Foto: Freepik

Aturan Parkir Basement Apartemen

Medcom • 23 Oktober 2024 16:00
Jakarta: Memiliki tempat tinggal yang nyaman dan aman merupakan dambaan setiap orang, termasuk ketersediaan fasilitas parkir yang layak. Salah satu jenis tempat tinggal yang kini banyak diminati adalah apartemen.
 
Selain lokasinya yang strategis, apartemen juga dilengkapi dengan fasilitas parkir yang memadai, termasuk basement. Penggunaan basement sebagai area parkir memiliki aturan tersendiri yang perlu diperhatikan oleh penghuni apartemen.
 
Aturan ini bertujuan untuk mengatur ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan dalam penggunaan fasilitas parkir. Berikut ini beberapa aturan parkir di Basement Apartemen yang wajib kamu ketahui dikutip dari beberapa sumber. 

Aturan parkir basement apartemen

Aturan Parkir <i>Basement</i> Apartemen
Aturan parkir di apartemen. Foto: Freepik

Aturan parkir basement apartemen di Indonesia diatur oleh berbagai regulasi yang bertujuan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya. Berikut ini beberapa aturan parkir di basement apartemen:

1. Rasio parkir

Kementerian PUPR menyatakan rasio parkir yang ideal adalah 1:1, yang artinya setiap unit apartemen berhak atas satu slot parkir. Namun, ini dapat bervariasi tergantung pada luas bangunan. Misalnya:
  • Luas lebih dari 150 meter persegi, satu unit apartemen mendapat satu spot parkir
  • Luas 50- 150 meter persegi, dua unit apartemen berbagi satu tempat parkir
  • Luas kurang dari 50 meter persegi, satu tempat parkir untuk lima unit apartemen. 
  • Ukuran Tempat Parkir
Ukuran tempat parkir dengan ukuran standar dengan spot parkir untuk posisi tegak lurus minimal berukuran 2,25 x 4,5 meter. Untuk posisi parkir paralel, lebar minimal 2,25 meter dan panjang 6 meter.
 
Baca juga: 5 Keuntungan Tinggal di Apartemen Dibandingkan Rumah
 

2. Tinggi minimal ruang parkir

Tinggi minimal ruang parkir basement minimal harus mencapai 2,25 meter untuk memastikan kendaraan dapat masuk dengan aman.

3. Aksesibilitas

Setiap lantai parkir harus memiliki saran untuk sirkulasi horizontal dan vertikal. Penggunaan tangga spiral dilarang untuk menjaga keselamatan.

4. Kebersihan dan pemeliharaan

Pengelola apartemen bertanggung jawab untuk menjaga kebersihan area basement parkir. Penghuni juga diharapkan menjaga kebersihan dan kerapihan saat memarkir kendaraan. 

5. Tarif parkir

  • Biaya pada tarif parkir biasa bervariasi tergantung pada kelas apartemen.
  • Kelas bawah hingga menengah: Rp 100.000-Rp400.000 perbulan
  • Kelas menengah ke atas Rp 200.000-Rp 800.000 per bulan
  • Beberapa pengelola mungkin menggabungkan biaya parkir dalam iuran Pengelola Lingkungan (IPL)

6. Fasilitas tambahan

Basement juga sebaiknya dilengkapi dengan fasilitas tambahan seperti toilet, Mushola, dan lift menuju unit apartemen untuk kenyamanan penghuni. (Ridini Batmaro)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan