Sofyan mengatakan peninjauan lokasi kali ini merupakan bagian dari program mengatasi banjir yang terjadi di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, hingga Cianjur.
"Kami ke sini untuk melihat bagaimana mekanisme mengatasi banjir yang terjadi di Jabodetabek-Punjur, kebetulan ini menjadi salah satu yang menjadi fokus karena terjadi penyempitan badan sungai," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Januari 2021.
Terjadinya penyempitan sungai pada lokasi tersebut, diungkapkan Menteri ATR karena developer yang membangun tidak sesuai dengan standar, dan seharusnya badan sungai tidak berkurang sama sekali, serta ada pula pengalihan sungai.
"Intinya adalah ini harus kita kembalikan fungsinya, fungsi sungai harus dikembalikan sebagai badan air sehingga tidak terjadi yang disebabkan pembangunan properti," ungkapnya.
Terkait dengan mekanisme pengembalian fungsi sungai, Menteri ATR mengungkapkan akan diselesaikan dengan pemberlakuan restorative justice serta kolaboratif antara para pemangku kepentingan terkait.
"Karena ini sebuah keteledoran dan keterlanjuran yang sudah terjadi, oleh sebab itu ada mekanisme hukum yang disebut dengan restorative justice yang artinya mengembalikan kondisi yang keliru itu kepada fungsi sebelumnya," jelasnya.
"Kalau pidana kan menghukum orang, tapi restorative justice juga diperlakukan dalam pidana, oleh sebab itu kita tidak menggunakan pidana selama bisa berkolaboratif untuk mengembalikan fungsi sungai seperti yang ada sebelumnya," ungkap Sofyan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR menyatakan pemerintah akan terus melakukan fungsi pengawasan dengan mengidentifikasi beberapa tempat yang memiliki pelanggaran penataan ruang yang menyebabkan terjadinya banjir.
"Intinya hari ini kita melihat dan ingin mengembaljkan fungsi sungai dan ini bukan yang pertama kali, seperti sebelumnya yang kita lakukan di Cibeet. Ini juga merupakan salah satunya fungsi pengawasan supaya masyarakat bahkan developer tahu agar tidak melakukan pelanggaran lagi yang menyebabkan pembongkaran," ujar Basuki Hadimuljono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News