Cara mengecek nomor sertifikat tanah. Foto: Gemini AI
Cara mengecek nomor sertifikat tanah. Foto: Gemini AI

Cara Cek Nomor Sertifikat Tanah Secara Online dan Offline, Mudah dan Resmi

Rizkie Fauzian • 04 Februari 2026 21:53
Ringkasnya gini..
  • Nomor sertifikat tanah menjadi data penting untuk memastikan legalitas kepemilikan properti sebelum transaksi jual beli dilakukan.
  • Pengecekan nomor sertifikat tanah dapat membantu menghindari risiko sengketa, sertifikat ganda, atau dokumen palsu
  • Pemerintah terus mendorong digitalisasi layanan pertanahan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi sertifikat tanah.
Jakarta: Nomor sertifikat tanah merupakan identitas penting yang menunjukkan legalitas kepemilikan suatu bidang tanah. Dengan mengetahui nomor sertifikat, pemilik maupun calon pembeli dapat memastikan status hukum tanah, luas, hingga nama pemegang hak.
 
Oleh karena itu, memahami cara mengecek nomor sertifikat tanah secara benar menjadi langkah krusial sebelum melakukan transaksi properti. Saat ini, pengecekan nomor sertifikat tanah dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara online dan offline.

Cara cek nomor sertifikat tanah

Cara Cek Nomor Sertifikat Tanah Secara <i>Online</i> dan <i>Offline</i>, Mudah dan Resmi
Cara mengecek nomor sertifikat tanah. Foto: Setkab

1. Cek nomor sertifikat tanah secara online

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan digital untuk memudahkan masyarakat mengecek data sertifikat tanah.
 
Langkah-langkah umum:
  1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku di ponsel
  2. Daftar akun menggunakan NIK dan email aktif
  3. Login ke aplikasi
  4. Pilih menu Cari Bidang Tanah atau Informasi Sertifikat
  5. Masukkan data yang diminta seperti NIK, nomor sertifikat, atau lokasi tanah
  6. Jika data terdaftar, informasi sertifikat akan muncul sesuai database BPN.
 

2. Cek nomor sertifikat tanah di Kantor BPN

Selain online, pengecekan juga bisa dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Pertanahan (BPN) sesuai wilayah lokasi tanah.

Prosedur umum:
  1. Datang ke loket informasi atau layanan pertanahan
  2. Mengisi formulir permohonan pengecekan sertifikat
  3. Menyerahkan fotokopi KTP dan dokumen pendukung
  4. Membayar biaya sesuai ketentuan
  5. Petugas akan membantu melakukan pencarian data dan menyampaikan hasilnya.

3. Cek nomor sertifikat tanah melalui Notaris/PPAT

Jika sedang dalam proses jual beli, notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dapat membantu melakukan pengecekan keabsahan sertifikat sekaligus memastikan tidak ada sengketa atau blokir.

4. Data yang perlu disiapkan

Agar proses pengecekan lancar, siapkan:
  1. Nama pemilik tanah
  2. Alamat atau lokasi tanah
  3. Luas tanah
  4. Fotokopi sertifikat (jika ada)
  5. KTP pemohon
Semakin lengkap data yang diberikan, semakin cepat proses pencarian.

Tips aman mengecek sertifikat tanah

Agar proses pengecekan sertifikat aman, pastikan data sesuai dengan fisik sertifikat. Jangan lupa kamu perlu waspada terhadap sertifikat palsu, gunakan layanan resmi BPN atau PPAT, dan simpan hasil pengecekan sebagai bukti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan