Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP
Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP

Lahan Lapas Disulap jadi Perumahan, Pemerintah Bentuk Satgas

Rizkie Fauzian • 12 Mei 2025 10:29
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan satuan tugas atau satgas. Tujuan pembentukan satgas untuk pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi perumahan.
 
"Tadi malam saya berbicara hampir 2 jam dengan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo dan beliau juga konkret yang bagaimana kita membentuk satgas pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai lokasi perumahan, itu arahan beliau," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dikutip dari Antara, Senin, 12 Mei 2025.
 
Menurut dia, banyak lapas yang berlokasi di area strategis perkotaan, seperti Salemba dan Cipinang di Jakarta.

"Aset-aset negara yang strategis seperti penjara ternyata itu ada di kota seperti di Salemba dan Cipinang, Jakarta itu, luasnya luar biasa. Nanti pada waktunya akan dinilai berapa, kemudian lapas-lapas tersebut akan dipindahkan ke pulau-pulau begitu," katanya.
 
Ara mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melakukan rapat terkait rencana pembangunan rumah di atas lahan lapas tersebut.
 
"Kami akan rapat lagi pada hari Rabu di Lapas Cipinang, bagaimana kita juga ada terobosan penjara menjadi perumahan dan dipindahkan ke pulau atau ke tempat yang juga layak. Sekarang kan penjara kita sudah terlalu padat (overcrowded), jadi supaya juga lebih manusiawi," kata dia.
 
Baca juga: Penjara di Kota Bakal Dipindahkan, Lahannya Jadi Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebelumnya melakukan diskusi terkait rencana potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lapas di sejumlah lokasi di Jakarta.
 
Lokasi lahan lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau dan lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.
 
Menurut Menteri PKP, konsep pembangunan lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Selain itu, juga ingin supaya lapas yang sekarang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.
 
Adanya pemanfaatan lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan.
 
Pembangunan hunian tersebut bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus. Pertama, penjara yang layak. Kedua, juga bisa buat perumahan. Nantinya perumahan tersebut dikombinasi antara masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah supaya bisa ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.
 
Ara mengatakan dirinya merasa tidak sendirian dalam menjalankan arahan Presiden untuk membangun dan merenovasi 3 juta rumah. Kementerian PKP mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk langsung menyiapkan tim satgas dari lintas Kementerian yang bekerja untuk pemanfaatan lahan lapas sebagai lokasi perumahan
 
Sedangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memindahkan lapas dari kawasan perkotaan ke daerah. Apalagi saat lapas ini melebihi kapasitas, sehingga dibutuhkan lapas baru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan