NEWS

Anggaran Kementerian PKP Terserap, Bedah Rumah Capai 131.689 Unit

Rizkie Fauzian
Senin 07 September 2026 / 22:25
Ringkasnya gini..
  • Kementerian PKP menargetkan penyerapan anggaran mencapai 97 persen pada 2026, naik dari realisasi 96 persen pada tahun sebelumnya.
  • Program Bedah Rumah telah mencapai 131.689 unit atau 33,37 persen dari target 400.000 unit hingga 1 September 2026.
  • Pembiayaan Kredit Program Perumahan (KPP) telah mencapai Rp26,4 triliun dengan 106.538 debitur hingga 1 September 2026.
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong percepatan penyerapan anggaran sekaligus pelaksanaan berbagai program perumahan dan kawasan permukiman. Hingga 1 September 2026, sejumlah program telah menunjukkan progres, termasuk Program Bedah Rumah yang telah mencapai 131.689 unit.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan kementeriannya berkomitmen meningkatkan kinerja penyerapan anggaran dengan tetap menjaga kualitas pelaksanaan program dan memastikan bantuan diberikan tepat sasaran.

Pada 2025, Kementerian PKP mencatatkan penyerapan anggaran sebesar 96 persen. Tahun ini, kementerian menargetkan realisasi anggaran dapat meningkat menjadi 97 persen.

“Tahun lalu penyerapan anggaran kami mencapai 96 persen dan tahun ini kami menargetkan bisa mencapai 97 persen,” ujar Maruarar dikutip dari laman resmi Kementerian PKP, Senin, 7 

Menurutnya, program perumahan tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah baru. Pemerintah juga berupaya memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan untuk memperbaiki rumah sekaligus mendukung kegiatan ekonomi.

“Program perumahan tidak hanya bicara soal membangun rumah. Kita juga ingin masyarakat punya akses terhadap pembiayaan, termasuk untuk memperbaiki rumah dan mengembangkan kegiatan ekonominya,” kata dia.

Penyerapan anggaran dan progres program perumahan

Per 1 September 2026, penyerapan anggaran Sekretariat Jenderal Kementerian PKP telah mencapai 69 persen. Sementara itu, Inspektorat Jenderal dengan pagu setelah penajaman sebesar Rp19 miliar mencatatkan realisasi 67,09 persen.

Pada Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, dari pagu sekitar Rp2,9 triliun, realisasi penyerapan mencapai 21,37 persen. Pembangunan rumah susun atau rusun juga terus berjalan.

Untuk pembangunan rusun periode 2024-2026, progres fisik telah mencapai 92 persen. Sementara periode 2025-2026 mencapai 73,2 persen dan periode 2026-2027 mencapai 12,8 persen. Pembangunan periode terakhir tersebut akan terus dilanjutkan hingga tahun depan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman mencatatkan penyerapan anggaran sebesar 39,2 persen. Salah satu program yang terus dikebut adalah Bedah Rumah.

Hingga 1 September 2026, pelaksanaan Bedah Rumah telah mencapai 131.689 unit atau 33,37 persen dari target tahun ini sebanyak 400.000 unit.

Minat masyarakat terhadap program tersebut juga terlihat dari jumlah usulan yang telah mencapai sekitar 2,2 juta unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 422.000 calon penerima bantuan telah menjalani proses verifikasi.

Di sektor perumahan perdesaan, penyerapan anggaran tercatat sebesar 38,74 persen. Pembangunan rumah khusus juga terus berjalan. Sejumlah proyek di Kalimantan telah memasuki tahap kontrak, sedangkan pembangunan di Batanghari dan Lebak masih dalam proses tender fisik.

Adapun Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko telah menyerap 67,17 persen dari pagu anggaran sebesar Rp19 miliar.

Ke depan, Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko akan mendukung persiapan sejumlah agenda strategis Kementerian PKP, termasuk RUU Perumahan dan pengembangan kota satelit serta kajian berbagai skema lainnya.

Pembiayaan KPP capai Rp26,4 triliun

Selain melalui anggaran Kementerian PKP, pemerintah juga terus memperkuat akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembiayaan perumahan melalui Kredit Program Perumahan (KPP).

Hingga 1 September 2026, pembiayaan KPP telah mencapai Rp26,4 triliun dengan jumlah 106.538 debitur.

Dari sisi suplai, pembiayaan mencapai Rp24,6 triliun yang disalurkan kepada 3.319 debitur. Sementara dari sisi permintaan atau demand, KPP telah dimanfaatkan oleh 103.183 debitur.

Pemanfaatan KPP dari sisi demand paling banyak digunakan untuk merenovasi rumah yang kemudian dimanfaatkan sebagai tempat usaha.

Pada 2026, KPP memiliki plafon pembiayaan hingga Rp50 triliun. Pemerintah berharap skema tersebut dapat semakin memperluas akses pembiayaan, tidak hanya untuk kepemilikan rumah, tetapi juga untuk kebutuhan renovasi dan pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(KIE)

MOST SEARCH