Proses gadai sertifikat rumah menawarkan beberapa keunggulan, salah satunya proses yang relatif cepat dan mudah. Namun, sebelum mengambil keputusan, penting untuk mempertimbangkan dengan cermat tujuan penggunaan dana pinjaman.
Baca juga: Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank |
Hindari meminjam untuk kebutuhan konsumtif yang tidak produktif. Di bawah ini ada beberapa tempat gadai sertifikat rumah perorangan dikutip dari beberapa sumber.
Tempat gadai sertifikat rumah perorangan
Saat memilih tempat gadai sertifikat rumah, pastikan untuk memilih lembaga keuangan atau perorangan yang terpercaya dan memiliki reputasi baik. Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain.1. Bank
Saat ini beberapa Bank di Indonesia juga menyediakan produk multiguna yang memiliki kemungkinan untuk kamu bisa menggadaikan sertifikat rumah kamu sebagai jaminan saat hendak melakukan pinjaman2. Pegadaian
Tempat pegadaian juga menawarkan bantuan berbasisi syariah dengan menggadaikan sertifikat tanah setingkat Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB).3. Lembaga Keuangan (Non-Bank)
Berbagai lembaga keuangan non-bank seperti BFI Finance, ACC, dll juga menyediakan layanan gadai untuk kamu yang mau menggadaikan sertifikat rumah.Lembaga yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini juga menawarkan pinjaman sampai 7 tahun dan bunga rendah mulai dari 12 persen setiap tahunnya.
4. Koperasi
Beberapa koperasi di Indonesia juga menawarkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah, Biasanya koperasi memberikan pinjaman lebih sedikit dari lembaga lainnya namun, Koperasi juga dapat membantu memenuhi kebutuhan kamu. (Ridini Batmaro)Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id