Cara gadai sertifikat rumah di bank. Foto: MI
Cara gadai sertifikat rumah di bank. Foto: MI

Cara Gadai Sertifikat Rumah di Bank

Medcom • 20 Agustus 2024 13:00
Jakarta: Bank menawarkan berbagai jenis pinjaman kepada nasabah, termasuk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Jenis pinjaman ini biasanya dikenal sebagai "Kredit Multiguna" atau "Kredit dengan Agunan".
 
Kredit ini menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan untuk mendapatkan dana tunai. Menggadaikan sertifikat rumah di bank merupakan salah satu cara untuk mendapatkan pinjaman dana dengan jaminan properti.
 
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan untuk menggadaikan sertifikat rumah di bank.

1. Pilih bank dan produk pinjaman

Cari bank yang menawarkan produk pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Pastikan untuk membandingkan bunga, tenor, dan biaya lainnya antar bank.

Beberapa bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, dan BNI biasanya menawarkan produk ini dengan syarat yang bervariasi.

2. Persiapkan dokumen yang diperlukan

Dokumen yang harus disiapkan seperti sertifikat rumah asli, KTP, KK, NPWP, buku tabungan, dan surat nikah (jika sudah menikah).
 
Dokumen pendukung yang harus juga disiapkan bukti penghasilan seperti slip gaji atau laporan keuangan usaha (untuk wiraswasta), serta rekening koran beberapa bulan terakhir.

3. Lakukan pengajuan pinjaman

Datang langsung ke cabang bank yang kamu pilih atau ajukan secara online jika tersedia. Isi formulir pengajuan pinjaman yang disediakan oleh bank.
 
Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas bank.

4. Proses verifikasi dan penilaian

Bank akan melakukan verifikasi data dan penilaian (appraisal) terhadap properti yang dijadikan jaminan. Penilaian ini dilakukan untuk menentukan nilai properti dan jumlah pinjaman yang bisa diberikan. Proses ini memakan waktu beberapa hari hingga minggu, tergantung kebijakan bank.

5. Persetujuan dan pencairan dana

Setelah proses verifikasi dan penilaian selesai, bank akan memberikan persetujuan atau penolakan pinjaman. Jika disetujui, kamu akan diminta menkamutangani perjanjian kredit dan dana pinjaman akan dicairkan ke rekening kamu.

6. Pelunasan pinjaman

Lakukan pembayaran cicilan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Setelah pinjaman lunas, bank akan mengembalikan sertifikat rumah kamu. (Tamara Sanny)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan