Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. Foto: Kementerian PKP
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. Foto: Kementerian PKP

Pemerintah Bantu Bangun Rumah dan Penataan Kawasan Pesisir

Rizkie Fauzian • 07 Januari 2025 08:17
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen untuk membantu seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyediaan hunian layak sekaligus penataan kawasan permukiman. 
 
Menurut Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah ada sekitar 12 ribu desa yang berada di pesisir  seluruh Indonesia, termasuk wilayah Kepulauan Riau. Wilayah ini menjadi tempat yang strategis karena berdekatan dengan Singapura, yang menjadi kawasan investasi global.
 
"Untuk itu selain renovasi dan pembangunan rumah juga perlu ada tata kelola kawasan pesisir pantai sehingga mampu menarik minat investor," kata Wamen Fahri dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Januari 2025.

Menurutnya, perubahan perbaikan hunian harus dapat sekaligus diikuti dengan tata kota atau kawasan, sehingga menjadi kawasan permukiman yang semakin baik. 
 
"Tujuannya merubah wajah kawasan atau kota, misalnya dari kawasan kumuh menjadi kawasan yang tertata bangunan sekitarnya, terlebih lagi di kawasan pesisir pantai dengan pemandangan alam yang bagus," ujar dia.
 
Baca juga: Menteri PKP Siapkan Tim Khusus Cek Pasokan Rumah Subsidi

Untuk itu Wamen Fahri menyatakan kepada Gubernur Kepri untuk dapat menyiapkan desain rencana penataan kawasan dan hunian layak, sehingga Kementerian PKP dapat mempunyai gambaran terkait dukungan yang bisa diberikan. 
 
"Dari Pemprov bisa siapkan desain visualisasinya, sehingga kita pemerintah pusat bisa membantu termasuk untuk investasi pendanaannya. Mungkin pemprov bisa gelar sayembara desainnya, sehingga nanti Kepri bisa dijadikan contoh penataan desa pesisir," kata Wamen Fahri. 
 
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad mengatakan, selain kawasan pesisir, Kepri juga saat ini menghadapi permasalahan kurangnya hunian layak di kawasan perkotaan mengingat semakin banyaknya pendatang dari berbagai daerah. 
 
"Untuk itu sebelumnya kami juga sampaikan ucapan terima kasih atas terobosan menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, dan percepatan proses perizinan PBG menjadi 10 hari, mudah-mudahan jadi stimulus baru untuk pembangunan rumah MBR," kata Ansar Ahmad.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan