PNS muda bisa punya rumah lewat program BP Tapera. Ilustrasi: Shutterstock
PNS muda bisa punya rumah lewat program BP Tapera. Ilustrasi: Shutterstock

PNS Muda Kumpul, Begini Cara Beli Rumah dengan Bunga Rendah

Rizkie Fauzian • 15 Maret 2023 10:59
Jakarta: Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum memiliki rumah bisa memanfaatkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program tersebut membantu PNS muda untuk punya rumah melalui dana simpanan.
 
Tapera adalah simpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan rumah. Tapera dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
 
Baca juga: Gaji Rp8 Juta Bisa Beli Rumah dengan Bunga 5%, Cek di Sini

BP Tapera dalam memberikan manfaat pembiayaan perumahan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Renovasi Rumah (KRR) dan Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Rumah Tapera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Bunga lebih rendah

Dikutip dari laman resmi BP Tapera, Rabu, 15 Maret 2023, semua fasilitas pembiayaan di Rumah Tapera ini ditawarkan dengan bunga rendah. Sepanjang masa angsuran bunga yang ditawarkan yaitu di 5 persen.

Namun, ada batas penghasilannya di angka Rp8 juta untuk di luar domisili di Papua dan Papua Barat. Sementara untuk Papua dan Papua Barat batasan penghasilannya Rp10 juta.
 
Untuk Rumah Tapera jenis KPR uang mukanya bisa 0 persen dengan masa angsuran hingga 30 tahun. Sedangkan untuk KBR bisa dengan masa angsuran hingga 15 tahun  dengan limit pembiayaan hingga Rp150 juta.
 
Sedangkan untuk KRR peserta Tapera bisa memanfaatkan dengan masa tenor 5 tahun dengan pembiayaan paling tinggi hingga Rp75 juta. Untuk FLPP uang muka ringan, bebas premi asuransi, bebas PPN, selama masa angsuran hingga 20 tahun.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan