Cara mengajukan pemindahan tiang listrik. Foto: Dok. PLN
Cara mengajukan pemindahan tiang listrik. Foto: Dok. PLN

Cara Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik

Rizkie Fauzian • 17 Juli 2024 21:04
Jakarta: Tiang listrik merupakan infrastruktur penting yang mendistribusikan listrik ke rumah-rumah dan bisnis. Namun, dalam beberapa kasus, tiang listrik dapat mengganggu pekarangan atau membahayakan kepentingan umum.
 
Oleh karena itu, PT PLN (Persero) memberikan layanan pemindahan tiang listrik bagi masyarakat yang membutuhkan. Di bawah ini akan dijelaskan tentang cara mengajukan pemindahan tiang listrik PLN.

Cara mengajukan pemindahan tiang listrik 

Proses pengajuan pemindahan tiang listrik dapat dilakukan melalui beberapa cara:

1. Melalui email

Kirimkan email ke alamat pln123@pln.co.id. Jelaskan alasan pemindahan tiang listrik dan sertakan bukti pendukung jika diperlukan.

2. Melalui call center

Hubungi Call Center PLN di nomor (kode area) 123. Sampaikan permohonan pemindahan tiang listrik dan alasannya.

3. Melalui Aplikasi PLN Mobile

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi dan login ke akun PLN Mobile.
  3. Pilih menu "Layanan", kemudian "Permohonan Pemindahan Tiang".
  4. Ikuti petunjuk yang diberikan dalam aplikasi.

4. Melalui petugas PLN setempat

Kunjungi kantor PLN setempat. Sampaikan permohonan pemindahan tiang listrik dan alasannya kepada petugas PLN.

Biaya mengajukan pemindahan tiang listrik

Biaya pemindahan tiang listrik ditentukan berdasarkan beberapa faktor, antara lain:
  1. Tingkat kesulitan pemindahan
  2. Lokasi tiang listrik
  3. Faktor lainnya
  4. Petugas PLN akan memberikan informasi mengenai biaya pemindahan tiang listrik setelah melakukan survei lokasi.

Persyaratan pengajuan pemindahan tiang listrik

Sebelum mengajukan pemindahan tiang listrik, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
  1. Memiliki alasan kuat untuk memindahkan tiang listrik.
  2. Bersedia membayar biaya pemindahan tiang listrik.
  3. Tips Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA