NEWS
Biaya Pasang Listrik Baru PLN September 2026, Mulai Rp421 Ribu
Rizkie Fauzian
Jumat 04 September 2026 / 12:10
- Biaya pasang listrik baru PLN September 2026 mulai Rp421 ribu untuk daya 450 VA.
- Cek rincian biaya penyambungan listrik PLN untuk daya 450 VA hingga 3.500 VA.
- Pasang listrik baru kini bisa diajukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile.
Jakarta: Masyarakat yang ingin memasang listrik baru di rumah perlu mengetahui biaya penyambungan yang harus disiapkan. Pada September 2026, biaya pasang listrik baru PLN masih dibedakan berdasarkan kapasitas daya yang dipilih pelanggan.
Besaran biaya penyambungan listrik ditetapkan sesuai daya yang diajukan. Untuk pelanggan rumah tangga, pilihan daya yang umum digunakan antara lain 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, hingga 3.500 VA.
Berdasarkan ketentuan yang masih berlaku, biaya penyambungan listrik baru untuk sejumlah kapasitas daya belum mengalami perubahan. PLN sebelumnya menyebut biaya pemasangan baru mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
450 VA: Rp421.000
900 VA: Rp843.000
1.300 VA: Rp1.218.000
2.200 VA: Rp2.062.000
3.500 VA: Rp3.391.500
Angka tersebut merupakan biaya penyambungan. Pelanggan juga dapat dikenakan komponen lain seperti pembelian token perdana, biaya meterai, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) sesuai ketentuan.
PLN sebelumnya menyebut biaya penyambungan tersebut masih mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Pada 2026, PLN juga menyatakan tidak menaikkan biaya pasang baru listrik.
450 VA: Rp282.900
900 VA: Rp967.800
1.300 VA: Rp1.485.900
2.200 VA: Rp2.482.200
3.500 VA: Rp4.046.000
4.400 VA: Rp5.096.400
5.500 VA: Rp6.368.000
6.600 VA: Rp7.527.400
7.700 VA: Rp8.780.300
Biaya pasang baru pascabayar tersebut berbeda dengan nominal biaya penyambungan dasar pada layanan prabayar. Perbedaan terjadi karena terdapat komponen yang melekat pada layanan pascabayar, termasuk uang jaminan langganan.
Besaran yang harus dibayar pelanggan juga dapat dipengaruhi kondisi instalasi dan kebutuhan teknis di lokasi. Karena itu, calon pelanggan sebaiknya melihat rincian biaya yang muncul ketika mengajukan permohonan melalui kanal resmi PLN.
PLN juga meminta calon pelanggan melengkapi data terkait Sertifikat Laik Operasi (SLO). Apabila SLO belum tersedia, pelanggan dapat melengkapi data pemeriksaan instalasi dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI), serta memilih lembaga inspeksi teknik melalui layanan yang tersedia.
Setelah permohonan diverifikasi, pembayaran dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang tersedia. Status permohonan juga dapat dipantau melalui aplikasi PLN Mobile.
PLN mengimbau masyarakat menggunakan kanal resmi untuk menghindari biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan maupun praktik perantara. Informasi mengenai permohonan pasang baru juga dapat diperoleh melalui layanan pelanggan PLN.
(KIE)
Besaran biaya penyambungan listrik ditetapkan sesuai daya yang diajukan. Untuk pelanggan rumah tangga, pilihan daya yang umum digunakan antara lain 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, hingga 3.500 VA.
Berdasarkan ketentuan yang masih berlaku, biaya penyambungan listrik baru untuk sejumlah kapasitas daya belum mengalami perubahan. PLN sebelumnya menyebut biaya pemasangan baru mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Biaya pasang listrik baru PLN September 2026

Biaya pasang listrik baru PLN September 2026. Foto: PLN
Biaya pasang listrik baru PLN prabayar
Untuk layanan prabayar atau token, biaya penyambungan listrik baru berdasarkan kapasitas daya sebagai berikut:450 VA: Rp421.000
900 VA: Rp843.000
1.300 VA: Rp1.218.000
2.200 VA: Rp2.062.000
3.500 VA: Rp3.391.500
Angka tersebut merupakan biaya penyambungan. Pelanggan juga dapat dikenakan komponen lain seperti pembelian token perdana, biaya meterai, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO) sesuai ketentuan.
PLN sebelumnya menyebut biaya penyambungan tersebut masih mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Pada 2026, PLN juga menyatakan tidak menaikkan biaya pasang baru listrik.
Biaya pasang listrik baru PLN pascabayar
Sementara itu, pelanggan yang memilih layanan pascabayar membayar penggunaan listrik melalui tagihan bulanan. Rincian biaya pemasangan baru yang umum digunakan adalah:450 VA: Rp282.900
900 VA: Rp967.800
1.300 VA: Rp1.485.900
2.200 VA: Rp2.482.200
3.500 VA: Rp4.046.000
4.400 VA: Rp5.096.400
5.500 VA: Rp6.368.000
6.600 VA: Rp7.527.400
7.700 VA: Rp8.780.300
Biaya pasang baru pascabayar tersebut berbeda dengan nominal biaya penyambungan dasar pada layanan prabayar. Perbedaan terjadi karena terdapat komponen yang melekat pada layanan pascabayar, termasuk uang jaminan langganan.
Besaran yang harus dibayar pelanggan juga dapat dipengaruhi kondisi instalasi dan kebutuhan teknis di lokasi. Karena itu, calon pelanggan sebaiknya melihat rincian biaya yang muncul ketika mengajukan permohonan melalui kanal resmi PLN.
Cara pasang listrik baru PLN
Pengajuan pemasangan listrik baru dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile. Dalam proses tersebut, calon pelanggan dapat memasukkan data pelanggan, memilih tarif dan daya, serta melihat perhitungan biaya sebelum melakukan pembayaran.PLN juga meminta calon pelanggan melengkapi data terkait Sertifikat Laik Operasi (SLO). Apabila SLO belum tersedia, pelanggan dapat melengkapi data pemeriksaan instalasi dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI), serta memilih lembaga inspeksi teknik melalui layanan yang tersedia.
Setelah permohonan diverifikasi, pembayaran dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang tersedia. Status permohonan juga dapat dipantau melalui aplikasi PLN Mobile.
PLN mengimbau masyarakat menggunakan kanal resmi untuk menghindari biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan maupun praktik perantara. Informasi mengenai permohonan pasang baru juga dapat diperoleh melalui layanan pelanggan PLN.
(KIE)