Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelesaikan berbagai kendala di sektor perumahan, khususnya terkait perizinan dan tata ruang yang selama ini kerap menjadi hambatan di lapangan.
Fokus pada kepastian hukum dan perizinan
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menyepakati langkah konkret melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang.Salah satu poin penting adalah memberikan kepastian terhadap perizinan perumahan yang telah terbit sebelumnya agar tetap dapat dilanjutkan. Mekanisme penyesuaian akan dilakukan melalui rekomendasi dari pemerintah daerah.
Dorongan revisi RTRW dan skema sementara
Menurut Nusron Wahid, pemerintah daerah didorong segera melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai kebutuhan pembangunan.Bagi daerah yang belum memasuki masa revisi, pemerintah menyiapkan skema penetapan sementara agar program strategis tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip tata ruang.
Ia juga menegaskan bahwa alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) minimal 87 persen tetap menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan.
“Lahan yang sudah dimiliki pengembang dapat dikecualikan agar ada kepastian berusaha,” ujar Nusron.
Dukung program strategis nasional
Sementara itu, Tito Karnavian menilai kesepakatan ini akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait tata ruang.Menurutnya, program perumahan merupakan bagian penting dari agenda nasional untuk mengurangi backlog hunian.
“Ini penting agar program perumahan yang sempat terhambat dapat kembali berjalan,” ujarnya.
Maruarar Sirait menekankan bahwa sinergi lintas kementerian menjadi kunci dalam mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.
Melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan berbagai pihak, pemerintah optimistis percepatan pembangunan perumahan dapat terus didorong, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News