Pemerintah sinkronkan izin perumahan demi percepat program perumahan. Foto: Kementerian PKP
Pemerintah sinkronkan izin perumahan demi percepat program perumahan. Foto: Kementerian PKP

Pemerintah Perkuat Koordinasi, Izin Perumahan Didorong Lebih Cepat

Rizkie Fauzian • 23 April 2026 09:14
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah perkuat koordinasi lintas kementerian untuk percepatan perumahan.
  • Izin perumahan lama tetap bisa dilanjutkan lewat penyesuaian daerah.
  • Revisi RTRW dan skema sementara jadi solusi hambatan tata ruang.
Jakarta: Pemerintah terus mendorong percepatan program perumahan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian. Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
 
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelesaikan berbagai kendala di sektor perumahan, khususnya terkait perizinan dan tata ruang yang selama ini kerap menjadi hambatan di lapangan.

Fokus pada kepastian hukum dan perizinan

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menyepakati langkah konkret melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan tata ruang.
 
Salah satu poin penting adalah memberikan kepastian terhadap perizinan perumahan yang telah terbit sebelumnya agar tetap dapat dilanjutkan. Mekanisme penyesuaian akan dilakukan melalui rekomendasi dari pemerintah daerah.

Dorongan revisi RTRW dan skema sementara

Menurut Nusron Wahid, pemerintah daerah didorong segera melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai kebutuhan pembangunan.

Bagi daerah yang belum memasuki masa revisi, pemerintah menyiapkan skema penetapan sementara agar program strategis tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip tata ruang.
 
Ia juga menegaskan bahwa alokasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) minimal 87 persen tetap menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan.
 
“Lahan yang sudah dimiliki pengembang dapat dikecualikan agar ada kepastian berusaha,” ujar Nusron.

Dukung program strategis nasional

Sementara itu, Tito Karnavian menilai kesepakatan ini akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan terkait tata ruang.
 
Menurutnya, program perumahan merupakan bagian penting dari agenda nasional untuk mengurangi backlog hunian.
 
“Ini penting agar program perumahan yang sempat terhambat dapat kembali berjalan,” ujarnya.
 
Maruarar Sirait menekankan bahwa sinergi lintas kementerian menjadi kunci dalam mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.
 
Melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan berbagai pihak, pemerintah optimistis percepatan pembangunan perumahan dapat terus didorong, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan