Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) telah melakukan sekuritisasi aset dengan menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA). PT SMF juga telah melakukan 14 kali transaksi.
"Sejak 2009 sampai dengan saat ini, SMF telah memfasilitasi penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR sebanyak 14 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp 12,78 triliun," kata dia dalam video conference dilansir di Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.
Baca juga: Menkeu: Bunga KPR Tinggi, Masyarakat Makin Sulit Beli Rumah |
Ia menambahkan, pertumbuhan KPR pada 2019 tercatat sebesar 11,48 persen. Angka tersebut kemudian menurun menjadi 4,34 persen di 2020 akibat pandemi covid-19, namun kemudian kembali naik sedikit menjadi 5,74 persen pada tahun lalu.
"Melihat kondisi tersebut pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan sektor perumahan melalui beberapa program seperti subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan insentif pelonggaran seperti rasio loan to value dan PPN DTP," ungkapnya.
Baca juga: Sekuritisasi Aset, Sri Mulyani Ingatkan Krisis Subprime Mortgage |
Saat ini SMF sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu telah ditunjuk sebagai sekretariat bersama ekosistem perumahan yang akan berperan sebagai partner pemerintah dalam menyusun kebijakan di sektor ini. Apalagi sektor perumahan dinilai punya andil kepada perekonomian.
"Industri perumahan merupakan sektor strategis dalam mendukung PDB. Sektor perumahan merupakan salah satu sektor krusial yang mampu mendorong sektor lain untuk berkembang sehingga sektor ini memiliki multiplier efek yang besar," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News