Perbaikan rumah tak layak huni di Sumenep. Foto: Antara
Perbaikan rumah tak layak huni di Sumenep. Foto: Antara

222 Rumah Tak Layak Huni di Sumenep Diperbaiki

Antara • 12 November 2021 08:21
Sumenep: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur memperbaiki 222 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini. Perbaikan rumah dilakukan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
 
"Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan sebagian dari beberapa program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dicanangkan Pemkab Sumenep guna memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi covid-19," kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Pemkab Sumenep Benny Irawan di Sumenep, Kamis.
 
Total anggaran yang disediakan pemerintah pada program ini sebesar Rp2,9 miliar. Awalnya Rp3,8 miliar dengan target sasaran sebanyak 225 unit, namun karena ada refocusing anggaran akibat pandemi covid-19 berubah menjadi Rp2,9 miliar.

Saat ini, sudah ada 44 unit rumah yang tuntas diperbaiki 100 persen bangunannya, sisanya dalam proses pengerjaan.
 
Selain itu, jenis program stimulan lainnya yang juga dicanangkan Pemkab Sumenep sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi berupa Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Sumenep.
 
Benny menjelaskan tahun ini anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp920 juta, untuk 46 unit rumah tidak layak huni.
 
"Dari 46 unit ini, yang sudah selesai pembangunannya sebanyak 21 unit, sedangkan sisanya masih dalam proses," ujarnya.
 
Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumenep tahun ini lebih banyak dibanding 2020. Pada 2020 bantuan yang diberikan Pemkab Sumenep hanya 163 rumah.
 
"Tahun ini lebih banyak, karena terdorong oleh upaya mempercepat pemulihan ekonomi akibat COVID-19," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan