Kebijakan di sektor pertanahan yang bantu dongkrak pertumbuhan properti. Ilustrasi: Shutterstock
Kebijakan di sektor pertanahan yang bantu dongkrak pertumbuhan properti. Ilustrasi: Shutterstock

Kebijakan di Sektor Pertanahan Bantu Dongkrak Properti

Rizkie Fauzian • 14 Desember 2022 12:50
Jakarta: Dalam penyediaan perumahan yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat, perlu adanya kolaborasi untuk menuntaskan permasalahan yang menghambat. Salah satunya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan kebijakan yang dikeluarkan dapat membantu sektor swasta termasuk pengembang properti.
 
"Kami berkomitmen setiap kebijakan yang dikeluarkan searah dengan harapan Presiden Joko Widodo agar sektor swasta termasuk pengembang bisa bergerak lebih baik dan cepat, sehingga ekonomi kita bangkit,” ungkap Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca juga: Mau Tahu Status Tanahmu? Cek Aplikasi Ini

Menurutnya, ada beberapa hal yang sudah dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung hal tersebut. Salah satunya percepatan pelayanan pertanahan melalui pelayanan elektronik yang sekarang sudah berjalan.
 
"Kemudian ada aturan kepemilikan properti asing termasuk batasan harganya yang juga diusulkan oleh REI, serta kebijakan peningkatan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik untuk ruko dan rukan yang bukan bagian dari apartemen maupun perkantoran," jelasnya.

Sedangkan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), ia menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Menteri ATR, untuk lahan-lahan yang hak dan izinnya sudah terbit sebelum keluarnya Keputusan Menteri tersebut, maka hak-haknya tetap berlaku.
 
“Kami akan segera melakukan relaksasi sehingga pengembang tetap dapat melanjutkan pengembangan proyeknya,” ujar Raja.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan