Ilustrasi bedah rumah. Foto: MI
Ilustrasi bedah rumah. Foto: MI

457 Rumah di Penajam Paser Utara Diperbaiki dengan Dana Rp31 Miliar

Antara • 29 November 2023 19:51
Penajam Paser Utara: Pemerintah memberikan bantuan dana Rp31 miliar lebih untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki 457 rumah.
 
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad mengatakan tahun ini pihaknya mendapat anggaran Rp31.990.000.000 untuk perbaikan 457 RTLH.
 
Jumlah RLTH di daerah berjuluk Benuo Taka itu menurut data Dinas Perkimtan Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 2.123 unit, di mana 457 di antaranya dilakukan perbaikan melalui anggaran bantuan pemerintah.
 
Baca juga: Realisasi Program BSPS Tembus 149.539 Unit

"Sehingga menyisakan sebanyak 1.666 unit rumah tidak layak huni yang masih butuh bantuan perbaikan dan akan dilakukan secara bertahap," ujar Khairil, Rabu, 29 November 2023.
 
Sebanyak 457 unit RTLH yang tersebar di empat kecamatan itu kini dalam proses perbaikan dan ditargetkan selesai 100 persen pada akhir tahun ini juga.
 
"Penerima manfaat atau bantuan tidak pegang uang. Mereka hanya melihat harga material yang dibeli untuk keperluan perbaikan rumah dan kemudian berhubungan dengan perbankan," jelasnya.
 
Anggaran perbaikan RLTH dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi masing-masing Rp25 juta per unit, sedangkan dari pemerintah pusat Rp20 juta per unit.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan