Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan warga.
"Begitu juga produktivitasnya, pendapatannya, serta ekonomi dan kesejahteraannya," katanya di Kota Bandung, Senin, 5 September 2022.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2021 telah memperbaiki 38.290 rumah tidak layak huni yang tersebar di 1.232 desa/kelurahan guna menyediakan hunian yang sehat bagi warga.
Menurut Wahyu, bantuan perbaikan rumah diberikan kepada warga kurang mampu yang diusulkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di desa. Data warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan kemudian diverifikasi oleh pemerintah.
Baca juga: Pemkab Sampang Rogoh Rp24,5 Miliar untuk Perbaiki 1.350 Rumah |
Data penerima bantuan perbaikan rumah juga tercantum dalam Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi atau Si Rampak Sekar.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk menyejahterakan warga.
"Saya berharap program perbaikan rutilahu dapat memberikan kebermanfaatan secara langsung bagi warga Jawa Barat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News