Menteri PKP-YLKI melakukan pembahasan pembentukan asosiasi konsumen perumahan. Foto: Kementerian PKP
Menteri PKP-YLKI melakukan pembahasan pembentukan asosiasi konsumen perumahan. Foto: Kementerian PKP

Menteri PKP Ajak YLKI Bentuk Asosiasi Konsumen Perumahan

Rizkie Fauzian • 28 Februari 2025 18:16
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Perumukiman (PKP) bersama Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melakukan pembahasan bersama mengenai potensi pembentukan asosiasi atau forum konsumen perumahan di Indonesia.
 
Pembentukan asosiasi tersebut diperlukan guna mempermudah pelaksanaan koordinasi, pendataan serta penanganan masalah hunian di Indonesia sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan terbaik dari pemerintah.
 
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan YLKI untuk memperoleh data permasalahan yang sudah ada," kata Menteri Ara dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Februari 2025.
 
Baca juga: Program 3 Juta Rumah Masih Butuh 'Banyak Polesan'

Menurut Ara, datanya sudah ada, siapa yang melaporkan dan tindak lanjutnya seperti apa. Silakan dilaporkan masalah perumahan yang paling berat dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa Kementerian PKP siap menindaklanjuti di setiap pengaduan perumahan dari masyarakat.

Menteri Ara berharap dengan kerja sama tersebut maka akan memberikan keuntungan bagi konsumen di sektor perumahan. "Jadi lebih kuat, lebih kredibel, lebih bermanfaat dalam membela kepentingan konsumen," ujar dia.
 
Berdasarkan data YLKI, pengaduan yang paling populer dan berada dalam ranking 3 besar selama 10 tahun terakhir adalah masalah perumahan baik itu perumahan tapak maupun rumah susun.
 
Permasalahan yang ditemui bukan hanya terkait layanan, serah terima Akta Jual Beli (AJB) hingga pengembang yang tidak memenuhi janjinya dalam membangun perumahan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan