Gen Z dan Milenial bisa ajukan kredit Program Perumahan untuk dukung usaha. Foto: Freepik
Gen Z dan Milenial bisa ajukan kredit Program Perumahan untuk dukung usaha. Foto: Freepik

UMKM Milenial dan Gen Z Bisa Manfaatkan Kredit Program Perumahan

Rizkie Fauzian • 19 September 2025 13:59

Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya kalangan milenial dan Gen Z, untuk memanfaatkan fasilitas Kredit Program Perumahan (KPP). Program ini disosialisasikan bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem usaha sekaligus mendukung penyediaan perumahan.
 
"Memang Gen Z atau anak-anak muda ini juga akan menjadi sasaran utama dari kami," ujar Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, dikutip dari Antara, Jumat, 19 September 2025.
 
Menurut Sri, salah satu syarat bagi UMKM untuk mengakses fasilitas ini adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sudah menjalankan usaha minimal enam bulan.

Landasan regulasi dan tujuan program

UMKM Milenial dan Gen Z Bisa Manfaatkan Kredit Program Perumahan
Gen Z dan Milenial bisa ajukan kredit Program Perumahan untuk dukung usaha. Foto: Freepik

KPP diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kriteria Penerima dan Ekosistem Kredit Program Perumahan. Tujuan program ini antara lain:

  1. Mendukung UMKM sektor pengembang, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan.
  2. Meningkatkan kapasitas usaha dalam penyediaan rumah.
  3. Mendukung pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah yang terkait kegiatan usaha.
  4. Mendorong penyerapan tenaga kerja dan kontribusi sektor perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: KUR Perumahan Tahun Depan Bakal Naik jadi Rp250 Triliun

Dua sisi penerima manfaat

KPP dibagi untuk dua kategori penerima manfaat, yakni sisi supply dan demand.

Supply

Ditujukan untuk pengembang (developer), kontraktor, dan pengusaha material bangunan. Plafon pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Pinjaman dapat dicairkan sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.

Demand

Diberikan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan kredit untuk kegiatan usaha, misalnya membeli rumah, menyewa gudang, atau kebutuhan usaha lainnya. Plafon pinjaman pada kategori ini mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta.



Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan