Ilustrasi bedah rumah. Foto: Kementerian PUPR
Ilustrasi bedah rumah. Foto: Kementerian PUPR

8.000 Rumah Tak Layak Huni di Cirebon Bakal Dibedah

Antara • 22 Januari 2024 18:44
Cirebon: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon di Provinsi Jawa Barat memproyeksikan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) bisa menjangkau 8.000 unit rumah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah 2019-2024.
 
"Sampai 2023 kemarin kami sudah memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni di Kabupaten Cirebon hampir 6.000 unit," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Cirebon Adil Prayitno di Cirebon, Senin, 22 Januari 2024.
 
Ia mengatakan bahwa tahun ini masih ada sekitar 2.000 rutilahu yang harus diperbaiki di wilayah Kabupaten Cirebon. Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan dana untuk memperbaiki 272 unit rumah tidak layak huni dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah pernah merealisasikan perbaikan 750 rutilahu menggunakan alokasi dana dalam APBD tahun 2021.
 
"Namun, jumlahnya cenderung turun. Misalnya pada 2023 di Kabupaten Cirebon perbaikan rutilahu itu tercatat 449 unit yang bersumber dari APBD," ujar dia.
 
Adil menyampaikan bahwa pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu tidak hanya memakai dana ABPD.
 
Baca juga: 750 Rumah Tak Layak Huni di Bandarlampung Diperbaiki Tahun Ini

Menurut dia, Pemkab Cirebon meminta bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan program perbaikan rutilahu.
 
"Setiap tahunnya bantuan dari pusat maupun provinsi itu tidak kurang untuk perbaikan 500 unit rumah," jelas dia.
 
Dia mengimbau warga di Kabupaten Cirebon mengusulkan perbaikan rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu di lingkungan mereka.
 
Menurut dia, usul untuk memperbaiki rumah tidak layak huni milik keluarga tidak mampu bisa disampaikan kepada pemerintah desa.
 
"Pemerintah desa bisa mengusulkan kepada Pemkab Cirebon melalui musyawarah rencana pembangunan," ungkap dia.
 
Menurut dia, dukungan dari warga diperlukan untuk mempercepat penuntasan pencapaian target untuk memperbaiki 8.000 rumah tidak layak huni yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan