Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna mengatakan kebijakan pembiayaan perumahan akan didorong ke arah yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat baik formal maupun informal, serta berlandaskan prinsip keterjangkauan, keberlanjutan, aksesibilitas, ketersediaan, dan ramah lingkungan.
"Dalam rangka menyelesaikan backlog perumahan, pada tahun depan diperlukan pengembangan pembiayaan perumahan dengan menyasar kelompok pertama yakni MBR informal melalui skema rent to own yang dikombinasikan dengan contractual savings housing, sehingga bisa mengakses pembiayaan Tapera," ujarnya di Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.
Kelompok kedua yang menjadi sasaran adalah masyarakat perkotaan yang perlu diubah tidak lagi menyasar rumah tapak, namun mulai menyasar hunian vertikal.
Baca juga: Suku Bunga KPR Masih Jadi Tantangan Sektor Properti |
"Masyarakat perkotaan yang diarahkan untuk hunian vertikal dengan pembiayaannya nanti melalui skema staircasing shared ownership (SSO) sebagai pembiayaan bertahap yang meningkatkan keterjangkauan," kata Herry.
Kelompok ketiga, adalah segmen masyarakat yang disebut sebagai generasi millenial atau masyarakat berpenghasilan tanggung, di mana mereka tidak bisa mendapatkan subsidi tapi juga tidak mampu mencicil untuk mendapatkan hunian pribadi.
Hal ini mungkin bisa dibantu oleh sektor perbankan untuk secara kreatif bisa menyediakan produk pembiayaan KPR rumah bagi millenial dengan jangka waktu lebih panjang dan disesuaikan dengan housing career dari millenial tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Herry juga kembali menekankan bahwa meskipun terdapat ancaman resesi ekonomi dan volatilitas pasar keuangan global 2023, kualitas bangunan rumah subsidi tetap menjadi prioritas bersama.
Selain untuk mengatasi ketimpangan daya beli masyarakat, rumah subsidi diharapkan dapat menjadi tempat aman dan nyaman bagi MBR di tengah belum optimalnya sumber pembiayaan perumahan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News