Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Pemkab Sampang Abdul Rokib mengatakan 285 rumah warga yang tidak layak huni itu tersebar di empat desa di dua kecamatan.
"Masing-masing di Kecamatan Kadungdung dan di Kecamatan Banyuates," katanya di Sampang, Jumat, 22 Juli 2022.
Di Kecamatan Kedungdung, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di dua desa, yakni Pasarengan dan Palenggian, sedangkan di Kecamatan Banyuates tersebar di Desa Talon dan Palangaran Barat.
Baca juga: Ratusan Rumah di Teluk Wondama Papua Barat Diperbaiki |
Abdul Rokit menuturkan awalnya Pemkab Sampang mengajukan 643 rumah warga yang tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan pemerintah pusat guna perbaikannya.
Namun, dalam perkembangannya hanya 285 rumah yang mendapatkan bantuan, karena alokasi dana yang tersedia dari pemerintah terbatas.
"Dengan demikian, masih ada 385 unit rumah tidak layak huni di Sampang ini yang belum mendapatkan bantuan," katanya.
Ia menjelaskan besaran bantuan Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta ongkos tukang.
"Program ini merupakan program penanganan kemiskinan ekstrem yang dicanangkan pemerintah dalam rangka menekan angka kemiskinan dan memulihkan ekonomi warga akibat covid-19," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News