"Kami terus akan berupaya agar aset Rusun yang dibangun pemerintah pusat dengan dana APBN ini bisa segera diserahterimakan kepada pengusul bantuan," ujar Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Aswin Grandiarto Sukahar dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Juli 2023.
Sesuai arahan Direktur Jenderal Perumahan, pihaknya akan mengoptimalkan tugas dan fungsi Direktorat Rusun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR guna melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan penyediaan rusun.
Selain itu, perencanaan teknik, penyusunan standar dan pedoman, pemberian bimbingan teknis dan supervisi penyediaan, penghunian dan pengelolaan serta pemantauan dan evaluasi penyediaan rusun.
Baca juga: Pemerintah Bangun 1.879 unit Rusun di Bandung, Harganya Rp250 Jutaan |
Selanjutnya adalah untuk penyelesaian permasalahan penghunian misalnya belum adanya badan pengelola, verifikasi calon penghuni, dan perlu tidaknya adanya perbaikan rusun serta menyusun target pelaksanaan penghunian rusun dan target penyelesaian kelengkapan dokumen serah terima aset
"Progres aset rusun yang sudah diserahterimakan hingga saat ini sebanyak 1.341 tower atau 61,83 persen. Sedangkan 261 tower atau 12,03 tower dalam proses serah terima dan 567 tower atau 26,14 persen dalam tahap pengumpulan dokumen," jelas Aswin.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat MM meminta agar para pengusul bantuan rusun bisa bekerjasama dengan baik dalam proses serah terima aset. Rusun yang sudah dibangun tentunya tidak gratis dan perlu ada uang sewa yang terjangkau untuk biaya perawatan dan pengelolaan serta harus segera dihuni dan digunakan sebagaimana mestinya seperti pengusulan bantuan tersebut.
"Jangan sampai ada rusun yang dibangun dengan dana APBN untuk MBR berubah fungsi menjadi mess. Pengusul bantuan baik Pemda dan perguruan tinggi sebenarnya bisa segera membentuk badan pengelola untuk menetapkam harga sewa bagi penghuni mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu sesuai perhitungan sebagai upaya penertiban tata kelola keuangan dan BMN dan biaya perawatan aset Rusun," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News