Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, program ini akan melibatkan perguruan tinggi sejak tahap perencanaan hingga implementasi.
“Setelah ini saya ke Universitas Indonesia untuk bertemu rektor di asrama mahasiswa. Kita akan mempersiapkan skema bagaimana aset-aset negara, dalam hal ini kampus, dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun,” ujar Ara dikutip dari Antara, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menjelaskan, mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu akan dilibatkan dalam pengembangan program tersebut. Mahasiswa hukum akan berperan dalam penyusunan aspek legal, mahasiswa teknik sipil dan arsitektur dalam perencanaan desain dan konstruksi, serta mahasiswa ekonomi dalam penyusunan skema pembiayaan.
“Jadi saya ingin melibatkan mahasiswa dan kampus dalam proses ini sejak awal,” katanya.
Menurut Ara, langkah ini diharapkan dapat memperluas akses hunian, khususnya di lingkungan pendidikan, sekaligus menjadi terobosan dalam program perumahan nasional.
“Program ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga melibatkan ekosistem pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan aset negara menjadi strategi untuk mempercepat penyediaan hunian tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pembebasan lahan baru.
Pemerintah juga menargetkan pembangunan hingga 141.000 unit rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Bekasi, secara bertahap sebagai bagian dari pengembangan hunian vertikal.
Selain itu, pembangunan sekitar 1.000 unit rumah susun juga dilanjutkan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, untuk memenuhi kebutuhan hunian di wilayah padat perkotaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News