Rusunawa Tambora, Jakarta Barat. Foto: Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen.
Rusunawa Tambora, Jakarta Barat. Foto: Medcom.id/Sunnaholomi Halakrispen.

Rencana Kenaikkan Sewa 'Cekik' Warga Rusunawa Tambora

Sunnaholomi Halakrispen • 16 Agustus 2018 22:10
Jakarta: Warga rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Tambora III mengeluhkan rencana Pemprov DKI menaikkan harga sewa sebesar 20 persen. Sebab, harga sewa rusun saat ini sudah terbilang mahal.
 
Salah seorang warga Rusunawa Tambora III, Nengsih, 23, mengaku biaya sewa rusun saat ini sebesar Rp500 ribu per bulan. Berdasarkan ekonomi keluarganya, angka itu terbilang mahal lantaran harus mengeluarkan biaya lebih untuk kebutuhan dasar lainnya.
 
"Kalau sama air saya bayarnya Rp800 ribu. Kalau listrik beda lagi, tergantung pemakaiannya karena pakai voucher," jelas Nengsih kepada Medcom.id, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.

Baca juga: Warga Rusunawa Dikhawatirkan Kembali ke Bantaran Kali
 
Untuk listrik, wanita yang tinggal di tower C ini rata-rata mengeluarkan biaya Rp100 ribu tiap bulan. Bila biaya sewa rusun dinaikkan, hidup Nengsih kian 'tercekik'. Apalagi ekonomi keluarganya 'pas-pasan' lantaran hanya mengandalkan suami yang mendapat penghasilan tak menentu sebagai tukang ojek.
 
Setali tiga uang dengan Yayat, 56. Pria yang tinggal satu tower dengan Nengsih ini menentang keras rencana Pemprov DKI menaikkan harga sewa rusun.
 
"Saya enggak setuju lah. Dulu bayar sewa (rusunawa) Rp500 ribu-an per bulan, sekarang makin engap. Apalagi kalau naik harganya," imbuh Yayat.
 
Pun demikian dengan Sri, 28. Menurutnya, beban ekonomi keluarganya kian berat bila biaya sewa rusun dinaikkan.
 
Selain membayar biaya sewa, aku Sri, penghuni Rusunawa Tambora juga dibebankan biaya keamanan dan parkir kendaraan.
 
"Belum untuk biaya sekolah tiga anak, biaya makan, sama biaya-biaya yang lain. Keamanan dan parkir motor juga disuruh bayar Rp30 ribu," ungkapnya.
 
Baca juga: Warga Rusun Jatirawasari Keberatan Penaikan Tarif
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menaikkan tarif sewa rusun. Melalui Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan, tarif sewa sejumlah rusun bakal naik sebesar 20 persen per Oktober 2018.
 
Plt Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan kebijakan ini diambil karena Pemprov DKI belum pernah menaikkan tarif rusun sejak 2012.
 
Pada 2012 silam, tarif rusunawa diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Di pasal 145, tarif retribusi atau tarif rusun ditinjau kembali paling lama tiga tahun sekali. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan