Ilustrasi rumah susun--Medcom.id
Ilustrasi rumah susun--Medcom.id

Warga Rusun Jatirawasari Keberatan Penaikan Tarif

Yanurisa Ananta • 14 Agustus 2018 15:56
Jakarta: Sejumlah warga rumah susun sewa (rusunawa) Jatirawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menolak tarif sewa rusun dinaikkan. Hal itu diungkapkan warga relokasi dan warga umum rusun Jatirawasari. Alasannya, sebagian besar penghuni berpendapatan tidak tetap.
 
Tina, 17, penghuni rusun tipe 21 lantai 4 Blok B mengaku keberatan bila biaya rusun dinaikkan. Pasalnya, sang ayah yang bekerja sebagai petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) berpenghasilan kecil. Sementara, masih ada adik yang masih sekolah SMP.
 
“Keberatanlah. Bapak kan gajinya cuma sedikit. Sedangkan pengeluaran banyak. Walaupun naiknya Cuma Rp30 ribu kan lumayan juga buat beli lauk,” kata Tina saat ditemui di unitnya, Selasa, 14 Agustus 2018.

Tina merupakan satu dari tujuh warga relokasi yang tinggal di Rusun Jatirawasari. Sebelumnya, Tina dan keluarga tinggal di Kelurahan Kebon Manggis 1 yang terdampak program normalisasi Kali Ciliwung. “Biaya waktu tinggal di sana kan gratis, di sini bayar,” ujar Tina.
 
Baca: Pemprov DKI Beralasan Tarif Sewa Rusun Naik karena Penyesuaian
 
Senada, Ibu Amir, 65, merasa tidak mampu bila harus membayar rusunawa lebih mahal. Pasalnya, suaminya yang dulu bekerja sebagai pelaut tidak bekerja lagi sejak jatuh sakit di 2014.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, ia memasak dan menjual makanan bagi warga rusun.
 
"Kalau bisa, kami menghendaki harga murah. Apalagi kita kan lansia dua duanya tidak ada pemasukan. Suami saya tidak ada uang pensiun,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Ibu Amir tinggal di lantai 4 yang harganya lebih murah. Namun, sejak sang suami sakit ia memutuskan untuk pindah ke lantai 1 untuk memudahkan akses ia dan suami. Konsekuensinya, harga unit di lantai 1 jauh lebih mahal ketimbang lantai 4 dan 5.
 
"Sebulan itu saya bisa keluar duit sekitar Rp700 ribu sudah sama air dan listrik untuk bayar rusun. Pengeluaran itu tergantung penggunaan sih,” imbuhnya.
 
Per Oktober nanti, Ibu Amir harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk biaya tarif. Pasalnya berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan, biaya sewa lantai 1 untuk tipe unit 30 dinaikan menjadi Rp705.600 per bulan, belum termasuk biaya air dan listrik.
 
Artinya, Ibu Amir harus membayar penambahan tarif sewa sekitar Rp200 ribu. Ibu Amir merupakan generasi pertama penghuni rusun Jatirawasari. Ia dan suami menghuni rusun sejak rusun pertama kali dibangun oleh PT Sarana Jaya Pembangunan pada tahun 1997. Baru pada 2007 rusun direvitalisasi dibangun lima lantai dengan dua blok, Blok A dan B. Sebelumnya, ada 4 blok namun hanya terdiri dari dua lantai dengan jumlah penghuni 40 orang.
 
“Anak-anak sudah pada jauh ada yang di Ciledug sama Surabaya. Suami saya tidak dapat pensiun,” katanya.
 
Satpel Pelayanan UPRS Rusun Jatirawasari Gito Purwoko menjelaskan, Pergub No 55/2018 itu berlaku per Oktober mendatang. Pihaknya baru akan melakukan sosialisasi pada warga rusun pekan ini.
 
“Secepatnya kita mengagendakan sosialisasi itu sehingga warga dengan sendirinya menyadari adanya penyesuaian tariff,” katanya.
 
Rusun Jatirawasari hanya terdiri dari Blok A dan Blok B. Masing-masing blok terdiri dari lima lantai. Seluruh blok terisi oleh 180 warga dengan 7 warga relokasi. Bila dibandingkan dengan rusun lainnya, rusun Jatirawasari termasuk bersih dan rapi. Bus feeder TransJakarta pun disediakan di depan rusun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan