Tidak dijelaskan siapa orang itu. Tidak dijabarkan apa itu Sukamiskin. Namun, tak sulit untuk menebak apa yang dia maksud. Saya yakin, hakulyakin, dia sedang menyoal bebasnya Anas Urbaningrum dari LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Anas adalah aktivis, eks Ketua Umum Partai Demokrat, dan mantan koruptor. Pada Selasa, 11 April 2023, dia selesai menjalani hukuman penjara total 9 tahun 3 bulan karena melakukan tindak pidana korupsi. Karena kasus korupsi, dia mendekam di LP Sukamiskin yang memang disediakan pemerintah untuk mengurung para pelaku korupsi.
Bebas dari penjara, jika sudah saatnya tiba, adalah hal biasa. Tak perlu ditanya-tanya. Akan tetapi, bebasnya Anas patut dipertanyakan. Bukan soal waktunya. Model penyambutan kebebasannya yang dipersoalkan. Kalau biasanya mantan terpidana cukup dijemput keluarga, saudara, atau teman, Anas tidak. Dia disambut ratusan orang. Dia dielu-elukan para loyalis dan simpatisannya.
Kalau biasanya mantan terpidana cukup peluk cium dengan kerabat atau bersujud tanda syukur, Anas beda. Dia juga menyampaikan orasi. Orasi yang antara lain menarasikan bahwa kamusnya adalah perjuangan keadilan dan akan terus memperjuangkan keadilan. Orasinya juga berisi sentilan kepada pihak-pihak tertentu yang katanya kecewa karena dia tidak membusuk, tidak menjadi bangkai fisik dan sosial, di penjara.
Baca Juga:Anas Urbaningrum Terancam Kembali Masuk Lapas Sukamiskin Jika Buat Kegaduhan |
Koruptor bebas, tapi disambut bak pahlawan. Itulah yang kemudian membuat banyak orang tak habis pikir, kecewa, marah, geram. “Aneh ya, koruptor zaman now malah disambut seperti pahlawan pulang dari medan juang,” begitu komentar seorang netizen. Atau, “Heran di mari koruptor dipuja-puja.” Ada pula yang berkomentar singkat, “Wis embuh lah,” dengan emoji orang menangis. Dia sepertinya frustrasi.
Banyak pula yang mempersoalkan media, termasuk yang arus utama, lantaran memberikan panggung nan lapang untuk mantan koruptor menari. Paketnya komplet, dari sebelum, saat hari-H, dan setelah kebebasan Anas. Bahkan ada yang menyajikan laporan khusus dengan wawancara khusus.
“Enaklah di sini, mantan2 korup malah jd idola makin top banyak panggilan wawancara''. ''Media-media Indonesia juga harus ada tanggung jawab moral untuk menumpas korupsi dengan tidak usah menampilkan para koruptor ke publik....'' Itulah beberapa komentar yang ditulis netizen.
Tanggung jawab moral? Memang itulah yang semestinya jadi pegangan.
Sebagai pekerja media, saya risih, juga malu. Sama risihnya ketika sejumlah media menghamparkan karpet merah menyambut kebebasan eks penjahat seksual terhadap anak, pedangdut Saipul Jamil, pada 2021.
Aneh nian terpidana kejahatan luar biasa, termasuk korupsi, malah diglorifikasi. Kasus Anas pun bukan yang pertama kali. Dulu, September 2013, ratusan warga berjejer di luar Rutan Rowobelang sembari memainkan rebana menyambut bebasnya mantan Bupati Batang, Jawa Tengah, Bambang Biantoro. Bambang dipenjara 18 bulan karena korupsi APBD 2004.
Perihal Anas, dia boleh merasa dizalimi, dikriminalisasi, masuk penjara karena campur tangan kebatilan. Namun, pengadilan telah memutuskan dia bersalah dan terbukti korupsi.
Putusan itu sama di semua jenjang pengadilan, mulai tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali. Yang beda cuma berat ringannya hukuman. Putusan itu buah dari perdebatan hukum, hasil dari adu fakta, adu bukti, adu saksi. Jadi, buat apa diperdebatkan lagi.
Betul kata banyak orang bahwa Indonesia adalah surganya koruptor. Di sini, penyikapan dan penanganan korupsi memang luar biasa. Luar biasa lembeknya. Rata-rata tuntutan dan vonis terhadap mereka enteng-enteng saja. Korting hukuman menjadi obralan. Di penjara, mereka diistimewakan. Setelah bebas pun tetap mendapat penghormatan.
Hampir 900 tahun silam, Prabu Jayabaya, Raja Panjalu atau Kediri yang bergelar Sri Maharaja Sang Mapanji Jayabhaya Sri Warmeswara Madhusudana Awataranindita Suhtrisingha Parakrama Uttunggadewa, sudah mengingatkan bahwa suatu saat akan terjadi wolak-walikin zaman. Zaman yang terbalik-balik.
Ada ratusan ramalan dalam Jangka Jayabaya. Sebut saja wong bener thenger-thenger, yang artinya orang yang benar termangu-mangu. Atau, wong salah bungah (orang yang salah bergembira ria), wong jahat munggah pangkat (orang jahat naik pangkat), wong ala kapuja (orang jahat dipuja-puja), dan wong salah dianggep bener (orang salah dianggap benar).
Jika menilik sekian jangka itu, kiranya zaman ini di negeri ini sudah kebalik-balik. Pergeseran nilai sudah teramat parah dan berbahaya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akungoogle newsMedcom.id