Ilustrasi sirekap. MI/Duta
Ilustrasi sirekap. MI/Duta (Media Indonesia)

Editorial Media Indonesia

Audit Sirekap Pulihkan Kepercayaan

Media Indonesia • 19 Februari 2024 06:06
KISRUH penghitungan suara lewat input di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU tidak bisa dianggap remeh. Seperti halnya hasil quick count (hitung cepat), Sirekap memang bukan hasil resmi penghitungan suara Pemilu 2024.
 
Pernyataan itu pula yang berulang kali ditekankan penyelenggara pemilu, seakan-akan problematika di Sirekap bukan hal yang penting alias hal yang sepele. Mereka juga berdalih, kalaupun ada ketidaksinkronan, jumlahnya tidak signifikan.
 
KPU menyebut perbedaan suara antara yang tampil di Sirekap dan angka yang tertera di lembar C hasil plano teridentifikasi di 2.325 tempat pemungutan suara (TPS). Itu berarti hanya segelintir dari total lebih dari 823 ribu TPS dalam Pemilu 2024. Kesalahan konversi diklaim hanya mencakup 0,64 persen item hitung suara.
 
Mereka telah mengabaikan dampak yang ditimbulkan di tengah masyarakat. Sirekap tidak sekadar memunculkan kebingungan, tetapi juga membuat publik resah. Penghitungan suara yang mestinya didukung teknologi canggih ternyata begitu mudah membuat kekeliruan. Wajar pula jika kemudian orang menjadi curiga, jangan-jangan Sirekap memang sengaja dibuat tumpul untuk mengaburkan hasil penghitungan suara. Bukan sesuatu yang terlalu mengada-ada pula bila orang menduga permasalahan Sirekap bagian dari desain besar pemilu curang. Bagaimana bila lembaga-lembaga yang terlibat merupakan bagian dari desain itu?
 
Kelompok masyarakat sipil sudah paham betul betapa pengondisian hasil pemilu sudah dilakukan jauh-jauh hari. Sebagian besar desain besar kecurangan tersebut telah dibeberkan lewat film dokumenter Dirty Vote.
 
Ada penunjukan penjabat kepala daerah yang tidak transparan. Kemudian, pemekaran provinsi di Tanah Papua yang dilakukan secara cepat. Yang paling kontroversial sekaligus memprihatinkan ialah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo menjadi calon wakil presiden.
 
Kini, kisruh Sirekap menyeruak seakan melengkapi kecurigaan desain besar kecurangan pemilu. Sangat mengherankan suatu sistem informasi yang sudah dirintis sejak tiga pemilu yang lalu masih memuat begitu banyak kelemahan. Permasalahan Sirekap belum termasuk cawe-cawe peretasan yang bisa saja sudah terjadi, hanya belum tepergok.
Baca Juga:KPU Didesak Segera Evaluasi Sirekap, Jangan Anggap Sepele Sorotan Publik

Lalu, bagaimana dengan penghitungan manual berjenjang yang begitu panjang yang bakal menjadi hasil resmi Pemilu 2024? Proses yang tengah berjalan tersebut sangat rawan disusupi, sebagaimana temuan ribuan kotak suara yang tidak tersegel menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Ribuan surat suara pemilihan presiden juga ditemukan sudah tercoblos pasangan calon tertentu.
 
Sikap KPU yang belum sangat serius merespons keresahan masyarakat menebalkan kecurigaan sebagian masyarakat akan adanya desain besar kecurangan pemilu. Desakan kepada KPU untuk melakukan audit forensik atas sistem KPU secara keseluruhan terus menguat.
 
Bukan hanya konversi unggahan dokumen C hasil plano yang bermasalah, sistem keamanan Sirekap juga sangat buruk. Sirekap yang menjadi naungan data vital negara ternyata memakai layanan cloud yang peladennya berlokasi di Tiongkok, Prancis, dan Singapura. Pemiliknya, penyedia layanan yang berada di ketiga negara itu merupakan bagian dari grub bisnis raksasa Alibaba.
 
Problematika Sirekap tidak boleh dianggap angin lalu. KPU harus bisa memulihkan kepercayaan masyarakat yang mulai goyah terhadap hasil penyelenggaraan pemilu. Kecuali, barangkali KPU tidak merasa perlu karena menghadapi konflik kepentingan yang memaksanya turut dalam genderang desain pemilu curang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Pilar Sirekap Pemilu 2024 Pilpres 2024 KPU

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif