Paskibraka. DOK Setpres
Paskibraka. DOK Setpres

Pendaftaran Paskibraka Kabupaten/Kota 2026 Dibuka: Cek Syarat dan Tahapan Seleksinya

Bramcov Stivens Situmeang • 13 Februari 2026 21:04
Ringkasnya gini..
  • Direktorat Penyelenggaraan Program Paskibraka membuka pendaftaran calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota tahun 2026.
  • Seluruh tahapan seleksi hingga pengumuman hasil akhir tingkat kabupaten/kota dilaksanakan sesuai ketentuan daerah masing-masing.
Jakarta: Direktorat Penyelenggaraan Program Paskibraka membuka pendaftaran calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota tahun 2026. Kabar gembira ini menjadi kesempatan emas bagi putra-putri terbaik daerah untuk mengambil bagian dalam kehormatan mengibarkan Sang Merah Putih.
 
Sebelum membahas lebih lanjut tentang persyaratan dan tahapan seleksi, yuk kenalan dulu dengan Paskibraka dan tujuan mulia dari organisasi ini.

Apa Itu Paskibraka?

Melansir laman Paskibraka BPIP, Paskibraka atau Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah pasukan yang memiliki tugas utama mengibarkan bendera merah-putih dalam upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka bertujuan memberikan pengalaman dan kesempatan kepada generasi muda untuk berpartisipasi langsung dalam upacara kemerdekaan Republik Indonesia.
 
Tradisi pengibar bendera pusaka ini telah berlangsung sejak tahun 1946. Ini bertujuan menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme, membentuk karakter pemuda yang disiplin dan bertanggung jawab, serta menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur bangsa.

Tahapan Seleksi Sesuai Ketentuan Daerah

Seluruh tahapan seleksi hingga pengumuman hasil akhir tingkat kabupaten/kota dilaksanakan sesuai ketentuan daerah masing-masing. Ini berarti setiap daerah memiliki kewenangan mengatur jadwal, mekanisme, dan pelaksanaan seleksi di wilayahnya.

Informasi persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat ditanyakan langsung kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah masing-masing. Nah, untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang pelaksanaan seleksi Paskibraka di tingkat daerah, berikut dua contoh dari Kabupaten Merangin dan Kota Semarang. Simak selengkapnya:

Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota

Melansir laman meranginkab.go.id, Pemerintah Kabupaten Merangin membuka seleksi calon Paskibraka Tahun 2026 tingkat kabupaten/kota. Peserta yang lolos akan diikutkan pada seleksi Paskibraka tingkat provinsi dan tingkat nasional.
 
‘’Pendaftaran dimulai dari tanggal 9-23 Februari 2026 melalui situs web https://paskibraka.bpip.go.id. Seleksi calon anggota Paskibraka 2026 ini terbuka untuk para pelajar SMA sederajat yang memenuhi syarat,’’ kata Sekretaris Badan Kesbangpol Merangin, Iwan Indrawan, dikutip dari laman Pemkab Merangin, Jumat, 13 Februari 2026.
 
Selain Kabupaten Merangin, Kota Semarang juga membuka pendaftaran Paskibraka. Berdasarkan informasi dari akun Instagram @kesbangpolsemarangkota, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang memberikan kesempatan bagi pelajar terbaik untuk menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
 
Kesempatan mengabdi sebagai Paskibraka ini terbuka bagi pelajar yang memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Para calon peserta diminta mempersiapkan kondisi fisik dengan baik, mempelajari pengetahuan tentang sejarah Indonesia terutama perjuangan kemerdekaan, serta meningkatkan sikap disiplin dan kerja sama dalam kegiatan sehari-hari.
 
Setelah melihat contoh pelaksanaan di dua daerah tersebut, mari kita simak persyaratan umum yang harus dipenuhi para calon peserta Paskibraka 2026. Berikut penjelasannya.

Syarat Calon Paskibraka 2026

Berikut persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta Paskibraka 2026:

Persyaratan Umum:

  1. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) yang berusia 16 sampai dengan 18 tahun
  2. Berkewarganegaraan Indonesia
  3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah dan orang tua/wali
  4. Memiliki nilai akademik minimal berkategori baik
  5. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani oleh fasilitas kesehatan

Standar Fisik:

Dari aspek fisik, terdapat standar tinggi badan ideal yang harus dipenuhi:
  1. Tinggi badan ideal untuk pelajar putra: 170-180 cm
  2. Tinggi badan ideal untuk pelajar putri: 165-175 cm
  3. Memiliki berat badan ideal, yaitu tidak kurang atau lebih dari standar berat badan sesuai tinggi badan masing-masing

Kondisi Fisik Tambahan:

  1. Memiliki kondisi kaki normal dengan toleransi bentuk kaki O atau X maksimal 5 cm
  2. Tidak memiliki telapak kaki datar (flat foot)

Komitmen:

  1. Memenuhi dan melaksanakan ketentuan sikap tampang Paskibraka
  2. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pemusatan pendidikan dan pelatihan, pengukuhan, pelaksanaan tugas, serta pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan
Setelah mengetahui persyaratannya, penting juga memahami tahapan seleksi yang akan dilalui para calon peserta.

Tahapan Seleksi Paskibraka

Tahapan seleksi calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota dilaksanakan sesuai ketentuan daerah masing-masing, dengan urutan sebagai berikut:

Tingkat Kabupaten/Kota:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
  3. Seleksi Intelegensia Umum
  4. Seleksi Kesehatan
  5. Seleksi Parade
  6. Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan
  7. Seleksi Kepribadian
  8. Pengumuman Hasil Akhir
Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota akan melanjutkan ke tahapan seleksi tingkat provinsi.

Tingkat Provinsi:

  1. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
  2. Seleksi Intelegensia Umum
  3. Seleksi Kesehatan
  4. Seleksi Peraturan Baris Berbaris dan Kesamaptaan
  5. Seleksi Kepribadian
  6. Pengumuman Hasil Akhir
Sobat Medcom, itulah informasi mengenai pendaftaran Paskibraka yang dibuka pada tingkat Kabupaten/Kota. Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftar ya!

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan