Dewan Redaksi Media Group Gaudensius Suhardi/MI/Ebet
Dewan Redaksi Media Group Gaudensius Suhardi/MI/Ebet (Gaudensius Suhardi)

Gaudensius Suhardi

Anggota Dewan Redaksi Media Group

Suka Menyiksa Hewan Gejala Awal Psikopat

Gaudensius Suhardi • 22 Agustus 2022 05:14

Mengapa setiap orang dilarang menganiaya hewan? CO-Founder dan CEO Natha Satwa Nusantara Davina Veronica mengingatkat bahwa penyiksaan terhadap hewan tidak semata-mata menunjukkan kepribadian yang rusak, tetapi ada hal yang lebih laten dari itu. Tindakan penyiksaan itu juga dapat mengindikasikan seseorang memiliki kesehatan mental yang terganggu.
 
“Riset dalam bidang psikologi dan kriminologi, bahwa seseorang yang melakukan penyiksaan atau kekerasan terhadap hewan tidak akan berhenti sampai di situ saja. Mereka juga akan sanggup menyiksa sesama manusia,” kata Davina kepada harian ini.
 
Sejumlah penelitian menyimpulkan ada hubungan kebiasaan menganiaya hewan dengan kecenderungan psikopat seseorang. Kajian Phillip Kavanagh menyebutkan penyiksaan terhadap hewan juga dapat mengindikasikan seseorang memiliki sifat dark triad (machiavellianism, narcissism, dan psychopathy). Phillp Kavanagh dalam studinya menyatakan bahwa sifat psikopat berhubungan dengan intensi seseorang menyakiti hewan dengan sengaja.
 
Jeffrey Lionel Dahmer adalah seorang pembunuh berantai dan peleceh seks asal Amerika Serikat. Dahmer membunuh 17 pria dan anak-anak antara 1978 dan 1991. Faktanya, Jeffrey Dahmer pada masa kecilnya suka membunuh hewan. Kesimpulan yang ditulis hellosehat.com patut direnungkan bahwa penyiksaan hewan pada masa kecil cenderung menghasilkan orang dewasa dengan dark triad tipe psychopathy. Selain itu, penyiksaan pada hewan merupakan indikasi seseorang terkena antisocial personality disorder, yakni suatu gangguan kepribadian yang membuat penderitanya cenderung apatis terhadap norma yang berlaku.
 
Dark triad tipe psychopathy dan antisocial personality disorder disebutkan dapat menghasilkan satu tendensi untuk tidak hanya menyakiti hewan, tapi juga mampu menyakiti manusia tanpa rasa simpati dan empati yang muncul setelahnya.
 
Atas dasar itulah, siapa pun yang menyiksa hewan harus dibawa ke pengadilan. Masih ingat kasus Aris Tangkelabi yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap hewan yang menyebabkan kematian? Ia melakukan tindak pidana penganiayaan dengan penyiraman soda api terhadap 6 anjing.
 
PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman percobaan 3 bulan penjara pada 23 Juni 2020. Jaksa mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Jakarta mengubah hukuman percobaan menjadi hukuman pidana penjara, yakni selama 3 bulan. Aris mengajukan kasasi. Putusan kasasi pada 24 Juni 2021 menolak permohonan Aris.
 
Robert Hare, psikolog forensik Kanada, mengingatkan bahwa kejahatan pengidap psikopat biasanya di awal ditunjukkan pada kekejaman terhadap hewan hingga pembiaran dan tindakan melukai orang-orang di sekelilingnya.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Pilar Podium Penyiksaan Hewan penembakan Penganiayaan

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif