Mencegah Kemunduran Demokrasi
Mencegah Kemunduran Demokrasi ()

Mencegah Kemunduran Demokrasi

19 Juni 2018 07:46
HARI pemungutan suara pemilihan kepala daerah tinggal menghitung hari. Hari pencoblosan pilkada serentak di 171 daerah akan digelar tepat delapan hari lagi, yakni 27 Juni mendatang.
 
Pekan ini merupakan masa kampanye terakhir sebelum masuk masa tenang 24 Juni. Tercatat 150 juta lebih warga masyarakat yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap.
 
Tidak hanya soal jumlah partisipasi yang besar, pilkada serentak kali ini juga menggambarkan konstelasi politik nasional. Pelaksanaan pilkada serentak kali ini pada sejumlah provinsi menjadi penentu peta politik nasional, yakni Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur serta Sulawesi Selatan.
 
Tidak bisa dimungkiri, pemilih dan dinamika politik di wilayah tersebut sering berdampak langsung pada konstelasi politik nasional. Jumlah penduduk pada provinsi-provinsi tersebut sudah lebih dari setengah jumlah seluruh penduduk Indonesia. Momentum itu juga dipercaya akan menjadi potret awal pemilu legislatif dan pemilu presiden yang akan digelar serentak tahun depan. Bahkan, bisa saja hasil pilihan rakyat dalam pilkada serentak akan berdampak pada konstelasi politik nasional, khususnya pada Pemilu Presiden 2019.
 
Namun, yang menggembirakan, meskipun jumlah partisipasi besar dan wilayah luas, kondisinya relatif aman. Sejauh ini, tidak ada kericuhan dan kegaduhan yang menguras energi dan perhatian bangsa seperti pada pilkada DKI Jakarta tahun lalu.
 
Di daerah rawan konflik pilkada yang telah dipetakan sejak awal seperti Papua, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur semua berjalan lancar menuju tahapan akhir. Kericuhan malah terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, yang menyebabkan satu orang tewas akibat bentrokan antarsimpatisan pendukung pasangan kandidat.
 
Oleh karena itu, ada baiknya semua pemangku kepentingan baik pemerintah, KPU, KPUD, maupun Bawaslu tetap menjaga kondusivitas itu hingga menuju 27 Juni. Semua pemangku kebijakan harus memastikan pelaksanaan pilkada tahun ini berjalan sesuai dengan tahapan, demokratis, dan aman.
 
Penyelenggara, KPU dan Bawaslu, harus memastikan bahwa data pemilih dikelola dengan baik dan tidak ada hak pilih warga negara Indonesia yang tercederai. Juga penting untuk mendistribusikan kotak suara atau logistik pemilu sesuai target, tepat waktu, tepat guna, dan tidak mengalami kesalahan dalam bentuk spesifikasi dan lokasi pengiriman logistik. Itu penting mengingat ada kejadian surat suara untuk satu daerah terkirim ke daerah lain.
 
Kita juga mengingatkan KPU akan kompetensi, kapasitas, dan kemampuan teknis penyelenggara di lapangan. Menegakkan profesionalisme dan integritasnya ialah keniscayaan. Jangan sampai ada disparitas atau gagap pengetahuan di antara penyelenggara pemilu mengingat pilkada serentak ini berskala besar sekaligus pemanasan menuju Pilpres 2019.
 
Yang tak kalah penting ialah netralitas aparatur sipil negara, termasuk Polri dan TNI. Ketidaknetralan hanya akan memunculkan kegaduhan yang tidak perlu. Bawaslu harus ketat mengawasi netralitas mereka.
 
Kita yakin semua pihak bisa menjadi kondusivitas menjelang, selama, dan setelah pilkada serentak 2018 ini. Kita punya pengalaman menyelenggarakan pilkada serentak 2015. Yang harus jadi pelajaran ialah jangan sampai kemunduran demokrasi yang terjadi di Pilkada DKI 2017 terulang di daerah lain.
 
Suasana kebersamaan dan kekeluargaan Idul Fitri menjelang pemungutan suara semestinya menjadi momentum untuk mewujudkan pilkada serentak yang jujur, adil, dan damai. Pilkada krisruh gara-gara politik identitas hanya memukul mundur bandul demokrasi kita. Jangan sampai itu terjadi lagi. Cukup sampai pilkada DKI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase

TERKAIT
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif