Begitu pula apabila dilihat peserta melakukan gerakan mencurigakan, maka petugas pengawas berhak memberikan peringatan hingga tiga kali untuk peserta dapat melanjutkan ujian. Adapun untuk peserta yang jalan-jalan saat ujian dan tidak bersedia menghidupkan kamera/video zoom saat ujian, maka petugas pengawas dapat mengeluarkan peserta dari Zoom, dikarenakan peserta sudah diingatkan dan dibacakan tata tertib ujian sebelum ujian dimulai.
Yakni wajib menghidupkan kamera/video zoom saat ujian dan dilarang meninggalkan Zoom saat ujian. Terlebih jika ditemukan tindakan perjokian dan kecurangan lainnya, maka peserta dapat dikeluarkan dari Zoom dan daftar peserta ujian.
Ujian
online kali ini merupakan yang pertama kali digelar dalam UM Undip. Dalam pelaksanaannya, ujian online UM S1 tahun ini menggunakan aplikasi CAT (Computer Assisted Test) yang didesain oleh tim IT Universitas Diponegoro.
Untuk peserta mengerjakan soal dari rumah atau daerah asalnya masing-masing. Proses pelaksanaannya dimonitor oleh tim IT Undip.
Apabila terdapat kendala teknis segera ditangani oleh tim IT Undip. “Meskipun ujian ini diawasi secara
online, namun pengawasan ketat dilakukan oleh para petugas pengawas”, tegas Plt. Wakil Rektor III bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo, dikutip dari laman UNDIP.