Surat ini bisa menjadi langkah awal yang menentukan apakah pelamar layak diproses ke tahap berikutnya atau tidak. Berikut lima langkah penting menulis surat lamaran pekerjaan yang baik dan benar dikutip dari akun YouTube Rumah Pendidikan Kemendikdasmen:
Tips menulis surat lamaran pekerjaan
1. Cantumkan tempat dan tanggal surat
Tulis tempat dan tanggal pembuatan surat di pojok kanan atas. Meskipun terlihat sederhana, bagian ini tetap harus ditulis dengan benar. Karena bukan kalimat, tidak perlu diberi tanda titik di akhir.2. Tuliskan perihal dan lampiran
Bagian ini mencakup kata Perihal dan Lampiran yang harus ditulis secara lengkap. Tidak diperbolehkan menyingkat atau mengubahnya. Penulisan angka pada lampiran juga sebaiknya menggunakan huruf.Baca juga: Mau Melamar Kerja? Ini 14 Contoh Surat Lamaran Kerja yang Bisa Dipakai |
3. Alamat tujuan surat
Tuliskan nama jabatan dan alamat perusahaan dengan jelas dan formal. Hindari penggunaan kata “kepada”, sapaan seperti “bapak” atau “ibu”, serta singkatan seperti “Jl.”. Pastikan alamat tidak lebih dari tiga baris dan tidak diakhiri titik.4. Isi surat yang mencakup identitas dan alasan melamar
Setelah salam pembuka seperti “Dengan hormat,” lanjutkan dengan paragraf pembuka yang menyampaikan maksud pengiriman surat. Masukkan informasi penting seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta kontak aktif. Jelaskan juga alasan melamar pekerjaan dan keunggulan yang dimiliki. Jangan lupa sebutkan dokumen pendukung yang dilampirkan, seperti fotokopi kartu tanda penduduk, ijazah, dan sertifikat lainnya.5. Penutup dan tanda tangan
Akhiri surat dengan kalimat yang menunjukkan minat dan harapan terhadap posisi yang dilamar. Tambahkan salam penutup, kemudian bubuhkan tanda tangan dan nama lengkap di bagian kanan bawah surat.Dengan memahami lima langkah di atas dan menulis surat lamaran secara rapi, peluang diproses ke tahap seleksi berikutnya akan semakin besar. Surat lamaran yang baik mencerminkan kesiapan dan kesungguhan pelamar dalam menghadapi dunia kerja. (Antariska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News