Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah tips bagi orang tua yang hendak memasukkan anaknya ke satuan pendidikan berasrama. Salah satunya, orang tua wajib memastikan keamanan lingkungan satuan pendidikan untuk anak-anaknya.
"Pastikan rekam jejak satuan pendidikan yang dituju," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangannya, Selasa, 28 Desember 2021.
Baca: Pengertian, Rumus, dan Contoh Lengkap Yes No Question
Retno mengatakan, orang tua harus melakukan survei secara rinci lingkungan satuan pendidikan berasrama yang akan menjadi lokasi anak-anak tinggal dan menuntut ilmu. Pastikan satuan pendidikan tersebut memiliki standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan.
"Pastikan ada sistem pengawasan yang baik dari instansi yang berwenang," ungkapnya.
Menurut dia, penting juga bagi orang tua mengecek ada tidaknya portal pengaduan yang tidak tunggal. Pastikan juga satuan pendidikan tersebut tidak membatas komunikasi dengan keluarga.
"Anda sebagai orangtua dapat berkomunikasi dengan anak anda secara berkala, minimal komunikasi melalui telepon seluler untuk video call dengan anak Anda," ujarnya.
KPAI mencatat ada 18 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang 2021. Mayoritas kasus kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school, yaitu sebanyak 12 satuan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id